Satres Narkoba Polres Tangsel Sita 10494,46 Gram Sabu Di Tahun 2019.

Satres Narkoba Polres Tangsel Sita 10494,46 Gram Sabu Di Tahun 2019.

foto : istimewa

TANGSEL|Citranewsindonesia.com– Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) telah berhasil mengungkap kasus Narkoba pada tahun 2019 ini dan telah mengamankan barang haram berjenis sabu sebanyak 10494,46 gram.

Tak hanya itu Satres Narkoba Polres Tangsel juga telah berhasil mengamankan dan menyita kasus penggunaan dan penjualan narkoba berjenis ganja seberat 12073,9 gram berikut tanaman ganja sepanjang 23 centimeter, 8 centimeter, 7,5 centimeter, 4 centimeter dan 10 centimeter.

BACA JUGA :   Bamus Tangsel Rayakan Milad ke 2 Dihadiri Banyak Elemen Masyarakat

“Paling banyak bulan Februari dengan 2213 gram ditambah dengan tanaman ganja 23 centimeter dan Ada sebanyak 10494,46 gram sabu sudah diamankan paling banyak dibulan Agustus yaitu 4722,14 gram,” ungkap Kepala Setuan Serse ( Kasatres ) Narkoba Tangsel Iptu Yulius Qiuli, saat dihubungi di Mapolres Tangsel jalan Promoter BSD Serpong, kamis 26/12/19.

Ia menambahkan untuk barang haram lainnya yaitu berjenis pil Extacy Polres Tangsel juga telah mengamankan Extacy sebanyak 42 butir.

BACA JUGA :   Gelar Safari Pembangunan, Benyamin : Sektor Ekonomi Kreatif Jadi Andalan Di Tangerang Selatan

“Untuk pil Extacy paling banyak pada bulan Agustus yaitu sebanyak 40 butir, ada Heroin seberat 0,488 gram pada bulan November 2019 dan T.Gorila seberat, 8,18 gram, yang paling banyak diungkap pada bulan februari 8,06 gram,” pungkasnya.

(Hendra)

Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS TANGERANG SELATAN