Muskel Verifikasi&Validasi Pendaftaran FM-OTM 2019 Dilaksanakan Di Kel.Cawang

Muskel Verifikasi&Validasi Pendaftaran FM-OTM 2019 Dilaksanakan Di Kel.Cawang

Jaktim-Citranewsindonesia.com– Pelaksaan musyawarah kelurahan untuk verifikasi dan validasi pendaftaran data terpadu fakir miskin,orang tak mampu tahun 2019 telah dilaksanakan,Selasa(1/10) di Kelurahan Cawang,Kecamatan Kramatjati,Jaktim.

Hadir pada acara tersebut Lurah Cawang,Didik Diarjo,Sekel Cawang Ani Joharani,Kasi Kesra Kelurahan Cawang,Retnowati,Ketua Rt/Rw,LMK,Dasawisma,,PSKS dan petugas pendaftaran dan pendamping sosial.

Lurah Cawang,Didik Diarjo menjelaskan kepada seluruh peserta tentang pedoman dan kriteria kemiskinan data fakir miskin dan orang tidak mampu yakni memiliki anggota rumah tangga dengan keterbatasan fisik,mental dan cacat,keluarga yang mempunyai beban ketergantungan tinggi(sebagian besar anggota rumah tangga usia sekolah dan lansia atau tidak bekerja,dinilai sangat miskin oleh masyarakat setempat katanya.

BACA JUGA :   Kapolda Banten Hadiri Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Desa Margagiri Kec. Bojonegara

Selain itu kata Didik Diarjo rumah tangga yang tidak bisa mengusulkan antara lain,anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN,PNS,TNI,anggota DPR,DPRD jelasnya.Selain itu,memiliki rumah dengan fasilitas berupa TV/kabel berlayar,dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat jelasnya.

Dia menambahkan,rumah tangga dengan bahan bangunan utama atap rumah terluas adalah beton dan genteng,rumah tangga memiliki AC,tabung gas lebih dari 5,5 kg,pendidikan tertinggi anggota rumah tangga yang sudah tidak bersekolah adalah sarjana.

BACA JUGA :   Sosialisasi Pemilihan Peremajaan Anggota LMK Di Kelurahan Cililitan Telah Mulai Dilaksanakan

Aturan diatas itu,sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta,Anies Baswedan kata Lurah Cawang,Didik Diarjo dalam paparannya dihadapan para peserta musyawarah kelurahan itu.(Horison P)

Facebook Comments
DKI JAKARTA JAKARTA TIMUR NEWS