DPRD  Syahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

DPRD Syahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

TANGSEL,Citranewsindonesia.com – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,baik pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggota DPRD, seluruh perangkat daerah yang telah melakukan pembahasan secara sinergi sehingga dapat disetujui bersama raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Saya mengucapakan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja secara maksimal dan bersinergi dalam pembahasan raperda menjadi perda,”ungkapnya.

BACA JUGA :   Reskrim Polres Tangsel Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Airin mengatakan, kerjakeras ini sebagai bentuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga opini WTP dapat dipertahankan diwaktu yang akan datang, serta program kegiatan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tangsel, terima kasih saran dan masukannya, akan menjadi catatan bagi kami,bisa melaksanakan lebih maksimal, optimal dan bermanfaat untuk masyarakat Tangsel,” jelasnya.

BACA JUGA :   Festival Tunas Bahasa Ibu FTBI Di Ikuti 238 Peserta Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan

Airin berharap dengan disahkannya perda pertanggungjawaban ini, akan disampaikan kepada Gubenur Banten untuk dievaluasi. “Kami berharap dalam hasil evaluasi ini tidak terlalu lama, dikarenakan ini akan menjadi bahan diperubahan anggaran 2019,”harapnya.

(humas_kominfo)

Facebook Comments
ADVERTORIAL NEWS TANGERANG SELATAN