Empat Warga Banten Gugat Presiden Dan DPR RI Terkait Tsunami Banten 

BANTEN,Citranewsindonesia– Peristiwa Tsunami 22 Desember 2018 di selat sunda telah memakan banyak korban, BNPB mencatat 426 orang meninggal dunia, 7.202 orang mengalami luka-luka,23 orang menghilang, 40.386 orang mengungsi dan 882 rumah rusak

Banyaknya korban diduga kuat akibat tidak adanya peringatan dini atau early warning system tsunami, sementara tidak adanya peringatan dini itu disebabkan tidak adanya alat pendeteksi tsunami yang disebabkan gempa vulkanik.

Jauh sebelum tsunami selar sunda terjadi ,BMKG telah mengusulkan kepada Presiden  untuk pengadaan alat pendeteksi Tsunami  dan alat bencana lainnyaq, hal ini mengingat peralatan pendukung BMKG jumlahnya sangat kurang dan sebagian teknologinya sudah tertinggal, namun demikian Presiden tidak menyetujui usulan BMKG

Tidak disetujuinya alat usulan alat pendukung BMKG oleh Presiden merupakan bukti nyata kegagalan Negara dalam memenuhi hak atas rasa aman sebagaimana dimandatkan UUD 1945 pasal 28g Ayat (1),padahal dalam point 1 Nawacita yang merupakan agenda prioritas Presiden Joko Widodo,pemenuhan rasa aman juga telah menjadi hal yang utama

BACA JUGA :   Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Generasi Muda Tanamkan Semangat Merah Putih

Atas hal itu Empat Warga Banten akan mengajukan gugatan Warga Negara atau Citizeb Lawsuit kepada Presiden dan DPR RI meminta Presiden menggarkan pengadaan  alat deteksi tsunami yang diakibatkan gempa Vulkanik dan alat kebencanaan lainnya

Gugatan Warga Negara adalah jalan bagi Warga Negara untuk menggugat tanggung jawab negara atas kegagalan dalam memenuhi hak-hak warga negara yang merugikan warga negara secara luas,penggugat  dalam citizen lawsut tidak mesti orang yang mengalami kerugian langsung

BACA JUGA :   Kejurnas Karate IKO Kyokushin-Kaikan Indonesia Kapolresto Cup II Berjalan Sukses

Dalam konferensi Pers ini yang bertempat di Cafe Bakmitopia, jalan Pamulang Raya, samping Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, senin  (04/02/2019),empat warga banten yaitu Vera Novianti, Mudid Billah, Muhammad Imanuddin Nasution dan Yogi Iskandar menyampaikan pemberitahuan atau notifikasi kepada Presiden dan DPR RI dengan pemberitahuan ini, empat warga banten ini berharap Presiden dan DPR RI memenuhi tuntutannya, yakni mengagarkan pengadaan alat pendeteksi tsunami yang diakibatkan gempa vulkanik dan alat kebencanaan lainnya,namun jika Presiden dan DPR RI tidak memenuhi permintaan,empat warga banten ini akan menggugat Presiden dan DPR RI .

Penulis (nur)

Facebook Comments

Rini

KEPALA BIRO TANGERANG

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH