Diduga Menyebarkan Berita HOAX Salah Satu Media Online Daerah Dilaporkan Polisi

Jaksel,Citranewsindonesia– Diduga menyebarkan berita HOAX salah Media online daerah dilapor Polisi , karena narasumber tak pernah dikonfirmasi (14/8). Saat kami temui Ketua Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan RI Dewan Adat Nasional,Prof DR E Irwannur Latubual,,MM,MH,Phd di Gedung DPR RI  Jl.jendral Gatot Subroto  RT.1/ RW.3, Senayan Kebayoran baru,Jakarta Selatan.

Dalam wawancara dengan media, terkait Pemberitaan dirinya di media online yang mengatakan bahwa dirinya mengaku sebagai anggota Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan padahal memang dirinya adalah sebagai ketua Lembaga tersebut.

BACA JUGA :   Tekan Angka Inflasi, Benyamin Sampaikan Langkah Antisipatif Di Rakor TPID

Menurut Prop DR E Irwannur Latubual MM,MH,Phd,” Saya tidak merasa berhubungan dengan media tersebut kenapa bisa ada pemberitaan tentang saya ,”ucapnya

Lanjut Prop DR E Irwannur Latubual,,MM,MH,Phd ,” ini menurut saya adalah berita Hoax pemberitaan yang tidak jelas bahkan saya sangat kaget dengan adanya pemberitaan saya,”jelasnya

Beliau menambahkan,” terkait pemberitaan yang di muat pamanawanews.com menurut saya tidak jelas, dan ini sudah saya laporkan ke Barekrim pada tanggal 13 Agustus 2019 dengan No laporan LP/B/996/VIII/2018/Bareskrim tanggal 13 Agustus 2018.

BACA JUGA :   Generasi Milenial, Generasi Sadar Hukum

Diakhir wawancara beliau mengatakan”Saya akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib dan segala sesuatunya kita tunggu informasi dari pihak kepolisian dan terkait masalah saya dengan Pamdal DPR itu sudah tidak ada masalah lagi dan sudah selesai,Jelas Ketua Lembaga Negara Perintis kemerdekaan Prop DR E Irwannur Lagipula,MM,MH,Phd

(nur)

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH