Pemuda Perkosa Pacarnya Sambil Merekam Video

Pemuda Perkosa Pacarnya Sambil Merekam Video

Tangsel,Citranewsindonesia Sungguh bejat apa yang dilakukan Firman (20), setelah memaksa korban untuk melakukan hubungan intim dengannya, dibawah ancaman akan menyebarluaskan video rekaman yang sudah dilakukan sebelumnya bersama korban, S (21).

Kejadian tersebut bermula dari sebuah perkenalan, yang selanjutnya membuat S menerima Firman menjadi kekasihnya.

Setelah beberapa lama berpacaran, mereka melakukan hubungan intim. Namun, muncul niatan buruk dari Firman, untuk merekam adegan tersebut.

“Motif Pelaku merekam adegan saat melakukan hubungan intim dengan korban, untuk kepentingan pribadi dan awalnya suka sama suka.

Setelah korban menyesal karena sudah melakukan hal tersebut, korban menjauh dari Pelaku, namun pelaku mengancam akan menyebarkan adegan hubungan intim dengan korban, apabila korban tidak melayani Pelaku,” terang Kapolresta Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, saat menggelar press konference Selasa (23/01/2018).

BACA JUGA :   Tim Pemantau Independen HMI Cabang Malang Laporkan Agenda MPR RI ke Bawaslu

Lebih lanjut Fadli Widiyanto menambahkan bahwa, kondisi korban saat ini masih shock, karena saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni sebuah hotel dibilangan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, korban sempat diikat oleh pelaku, dan pelaku memperkosa korban dengan hal-hal yang biasa dilihatnya di adegan-adegan film porno, di ponsel milik pelaku.

“Saat ini korban masih sangat shock, dan sedang dilakukan pendampingan oleh psikolog.

BACA JUGA :   Porkot Salah Satu Ajang Mencari Atlet Terbaik Baru

Jadi pelaku menyatakan, korban saat itu diikat, dan disetubuhi oleh pelaku, sambil dijambak.

Perilaku itu, diakui pelaku dari film-film porno yang dilihatnya di ponsel milik pelaku, sehingga pelaku berfantasi seperti itu,” tandasnya.

Pelaku dijerat pasal 45 ayat 1, UU nomor 13 tahun 2016 dan 289 KUHP, dan atau 285 KUHP, dan atau 333 KUHP, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(BTL)

Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS TANGERANG SELATAN