Camat Bagan sinembah perintahkan bongkar rumah liar dan warung remang

ROKANHILIR,Citranewsindonesia–Hari ini pembongkaran Rumah liar(Ruli) dan warung remang dilaksanakan Senin(6/11)
Hasil pemantauan awak media dilapangan pembongkaran dimulai dari Km 5 Bagan batu Kecamatan Bagan sinembah Kabupaten Rokan hilir Riau
Pembongkaran dilaksanakan mulai pukul 10.00 wib pagi,pembongkaran ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran kepada pihak rumah ruli dan warung remang yang diberikan oleh pihak upika pada masa akhir tenggang waktu yang diberikan oleh pihak upika.
Bagi ruli dan warung remang yang belumĀ  di bongkar pemiliknya maka pihak upika akan membongkarnya dengan menggunakan alat berat excavator.
Pelaksanaan pembongkaran dilapangan dihadiri oleh Camat Bagan sinembah Sakinah,S.STP.MSI,Kapolsek Bagan sinembah Eka Ariandy Putra,SH.SIK.Personil Koramil 03 serta personil Polisi pamong praja.
Konfirmasi Citranewsindonesia pada camat di sela-sela kerjanya bliau mengatakan”Penertiban ini kita lakukan untuk mengatur supaya jangan ada pihak -pihak tertentu mendirikan bangunan di median jalan,karena ini sudah melanggar ketertiban umum dan manakala mereka berkeinginan untuk membangun kembali bangunannya ya silahkan mundur dan berkordinasi pada pihak yang memiliki tanah tersebut dan mereka harus berkordinasi dengan pihak penghulu setempat kemudian diatur ,ucapnya.
Menjawab perkembangan isu yang beredar dilapangan bahwa camat tebang pilih berkaitan pedagang yang dijalan jendral sudirman berjualan diatas trotoar kenapa tidak dibongkar”Itu tetap kita bongkar pembongkaran ini secara estapet kita lakukan jadi tidak ada tebang pilih,tandasnya
(Suroyo)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH