Kejaksaan Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Jakarta,Citranewsindonesia– Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Bambang
Setyo Wahyudi menandatangani nota kesepakatan dengan Direktur Utama PT.
PP (Persero) Tumiyana. 
Nota kesepakatan yang terjalin merupakan bentuk
dukungan Kejaksaan RI, khususnya Bidang Datun, terhadap program
percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah. 
“Pemerintah ingin menggenjot pembangunan infrastruktur untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tugas kami adalah menjaga agar proses
percepatan tersebut tidak melanggar aturan hukum,” kata Jamdatun Bambang
Setyo Wahyudi di Jakarta, Kamis (23/3).
Pertimbangan hukum yang diberikan Bidang Datun Kejaksaan merupakan
implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, dimana aspek
pencegahan lebih dikedepankan dibanding penindakan. Presiden Joko Widodo
ingin penegakan hukum tidak mengganggu pembangunan ekonomi. “Kami
mewujudkan instruksi Presiden Jokowi melalui program Indonesia Mencegah.
Lewat program ini, kami tidak hanya berusaha mencegah korupsi dan
pelanggaran hukum lain tetapi juga tumpang tindih regulasi,” ujar
Jamdatun.
Lebih lanjut Jamdatun mengatakan, pencegahan korupsi dapat dilakukan
dengan memanfaatkan peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara optimal.
JPN dapat memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk pemberian pendapat
hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit).  
Dirut PT. PP Persero mengatakan, percepatan pembangunan infrastruktur
membuka celah terjadinya pelanggaran hukum. Apalagi, lanjutnya, di
lapangan sering kali terjadi enginering process mendahului legal process. “Untuk
itu dibutuhkan pendampingan hukum, supaya apa yang kami lakukan tidak
melanggar rambu-rambu yang ada,” kata Dirut PT. PP (Persero).
Percepatan pembangunan infrastruktur merupakan salah satu tema
penting yang dilaporkan Presiden Jokowi dalam pidatonya di depan Sidang
Tahunan MPR/DPR RI, Selasa, 16 Agustus 2016. Menurut Presiden Jokowi,
pembangunan infrastruktur merupakan cara untuk mengentaskan kemiskinan,
ketimpangan, dan kesenjangan sosial.
Presiden Jokowi menilai, percepatan pembangunan infrastruktur dapat
menghasilkan pemerataan pembangunan yang akhirnya akan berujung pada
konektivitas antarwilayah dan memperkecil ketimpangan sosial. Akselerasi
pembangunan infrastruktur logistik meliputi jalan, pelabuhan, bandara,
dan rel kereta api, sedangkan percepatan pembangunan infrastruktur
strategis mencakup pembangkit listrik, telekomunikasi, irigasi, serta
perumahan rakyat. (ArS/Ti)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH