JakTim,CitranewsIndonesia–Camat Kramatjati,Eka Darmawan dan Wakil Camat Kramatjati, Mahdiastuti bersama anggota Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan Cililitan, dan anggota Polres Jaktim dan anggota Polsek Kramatjat, dan anggota Koramil Kramatjati terjun ke TKP kendaraan Derek Liar.
Banyak Warga jadi korban yang melapor ke Polsek Kramatjati maupun ke pengurus Rt Kelurahan Cililitan akibat pemerasan dari sopir atau pengelola Derek liar yang berlokasi di Rt 02/Rw 01 Kelurahan Cililitan itu.
Namun, begitu petugas gabungan datang ke TKP sopir maupun pengelola Derek liar itu tidak berada di lokasi. Dan akhirnya Pemilik warung yang bernama Ardianus warga Rt 02/Rw 01 di kelurahan C ililitan itu membuat surat pernyataan dengan materai 6000 dihadapan petugas yang turut hadir di warungnya itu dengan tidak mengizinkan lagi ada Derek liar di depan warungnya itu.
Menurut warga yang ikut menyaksikan kedatangan petugas gabungan dari anggota Polres Jaktim ,dan anggota Polsek Kramatjati,anggota Satpol PP Kecamatan Kramatjati dan anggota dari Koramil Kramatjati itu mengatakan, bahwa kebedaan Derek swasta liar itu meresahkan para pemilik kendaraan.
Setiap kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan raya kerena kendaraan yang diderek pengemudinya diperas oleh sopir Derek liar itu katanya tanpa mau menyebutkan namanya.
Camat Kramatjati mengatakan ,bahwa setelah ada nya negosasi dengan pemilik warung dengan membuat surat pernyataan tertulis, saya bersama aparat kelurahan maupun aparat kelurahan terus mengawasi keberadaan Derek liar itu katanya.
Setelah usai pertemuan dengan pemilik warung tempat berkumpul petugas Derek liar itu akhirnya seluruh petugas gabungan bersama aparat kelurahan mapun kecamatan kramatjati pulang ketempatnya masing masing. ( Horison P)
Facebook Comments