Jelang Mukota III Kadin Tangsel Kedepan Harus Bersinergi dan Lebih Utamakan Pengusaha Lokal

Tangsel,CitranewsIndonesia,— Jelang Musyawarah Kota (Mukota) III Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan  Penerimaan Pendaftaran calon peserta dan calon ketua KADIN Tangsel Periode 2017-2022 yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2017 Mendatang.
Menurut Uten Sutendy selaku ketua Panitia mengungkapkan Hingga kini baru ada satu calon Kadin Tangsel yaitu Kemal Pasha, sedangkan untuk semua persyaratan normatif, yang sesuai AD ART salah satunya biaya administrasi pendaftaran sebesar 100 juta rupiah, berkelakuan baik, mempunyai domisili usaha ditangsel, dan ditambah seperti calon harus bersih dari narkoba, maka semua persyaratan harus dipenuhi oleh calon ketua KADIN Tangsel.
Kadin kedepan harus betul-betul bisa berubah dan menjadi lokomotif ekonomi dan bisnis kota Tangsel, dan visi dan misi yang akan kita kedepankan dan bagi mereka yang ingin menjadi ketua kadin yang diharapkan dan betul-betul seorang pengusaha yang bukan saja sebagai pembisnis yang legal dan real, tetapi harus mempunyai visi membangun ekomoni tangsel yang bagus, dengan pemikiran dan konsep untuk dapat menarik investasi ketangsel, dan menjadi mitra sejajar dibidang ekonomi dengan walikota, untuk dapat meningkatkan pembangunan kota itulah yang terpenting. Ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (22/12/2016) dikediamannya Nusa Loka BSD Kota Tangerang Selatan
“Yang mana saat ini KADIN ditangsel masih kurang dikarenakan bermain di anggaran APBD, yang penting pengusaha harus dapat mengembangkan ekonomi yang ada bukan hanya mengambil istilahnya kue APBD yang ada,”
Yang mana kita lihat para pengusaha tangsel ini lebih senang bermain APBD tangsel, sehingga semangat membangun kewirausahan itu tidak terlalu berkembang dilingkungan kadin dan sedikit jomblang, dan kedepan diharapkan dapat beriringan untuk membangun perekonomian kota dan hanya jangan mengandalkan semua kewirausahaan kita itu kepada APBD.
Sebagai lembaga Kadin perlu mengembangkan kewirausahaan terutama pegusaha muda dan lokal dan tidak hanya melihat sebelah mata maka harus dapat bersinergi antara Kadin dan Pemkot Tangsel, sehingga APBD tangsel sendiri dapat dikelola dengan baik dan bisa dimanfaatkan oleh pengusaha lokal. Papar Uten
“Kedepan kadin harus mempunyai sebuah peran fungsi bagaimana mengatur sistem mekanisme agar APBD ini bisa dikelola oleh pengusaha lokal,”
Saat ini yang terpenting untuk kepengurusan baru harus dapat menata administrasi kepengurusan, mendata perusahaan yang menjadi anggota kadin agar bisa bersaing dengan pengusaha lain. Dan saat ini untuk jumlah se-Tangsel sebanyak 300 anggota. Pungkasnya (Dede Richal)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH