Kesadaran Masyarakat Untuk Menggunakan Hak Politiknya Harus Di Bangun

Kesadaran Masyarakat Untuk Menggunakan Hak Politiknya Harus Di Bangun

Tangsel,citranewsindonesia,—
Guna meningkatkan peranan dan fungsi dari para kader partai politik,Badan
Kesbangpolinmas Kota Tangerang Selatan mengadakan diskusi interaktif
politik.Kegiatan yang mengambil tempat di RM.Telaga Seafood,BSD city,Serpong,Tangerang
Selatan,diikuti oleh para pengurus kader partai politik se-Tangsel,Rabu
(05/10/2016).

Acara diskusi tersebut mengambil tema “Pengembangan
dan Pemberdayaan partai politik melalui peningkatan kapasitas kader partai
politik”. Acara dibuka oleh Asda I Pemkot Tangsel Ismunandar, dan dihadiri oleh
Salman Fariz kepala Badan Kesbangpolinmas kota Tangerang Selatan serta ketua
KPU kota Tangsel Muhamad Subhan selaku narasumber.
Asda I kota Tangsel dalam sambutannya menerangkan
bahwa,walikota Tangsel akan menjalankan pembangunan di Kota Tangsel sesuai
dengan program-progam dan janjinya saat kampanye Pilkada tahun 2015 dan
ditambah lagi dengan masukan serta usulan dalam forum Musrembang tingkat
kelurahan hingga kota.
“Tentu saja ibu walikota Tangsel dalam
menjalankan pembangunan di kota Tangsel berdasarkan program-program dan
janjinya saat kampanye Pilkada 2015 kemarin. Dan tentu saja dilengkapi dengan
usulan dan masukan program kegiatan dalam forum Musrembang kelurahan hingga
tingkat kota,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama Ismunandar juga
mengingatkan bahwa dalam sejarahnya partai politik di Indonesia memiliki
peranan yang sangat penting sesuai dengan sistem demokrasi dan politik di
Indonesia.
Sementara Muhamad Subhan ketua KPU kota
Tangsel,dalam forum diskusi politik tersebut menyampaikan materi hal-hal yang
berkaitan dengan mekanisme dan pelaksanaan pilkada tingkat kota/kabupaten dan
pilgub Banten tahun 2017.
“Masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah
masalah yang seksi dan yang paling sering menimbulan problem serta gugatan dari
partai-partai politik,” ungkapnya.
Keberadaan Undang-undang pemilu No.10 Tahun 2016
tentang pemilihan Gubernur/wakil gubernur,Bupati/wakil Bupati dan walikota dan
wakil walikota dan juga masalah warga negara serta anggota masyarakat yang berhak
menggunakan hak pilih, yang sudah memiliki E-KTP juga tak luput dari eksplorasi
yang diangkat oleh ketua KPU Tangsel.
“Dan juga yang tidak kalah sangat penting
adalah, membangun kesadaran warga masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya
dalam ajang Pimilihan kepala daerah (Pilkada) dengan baik dan bertanggung
jawab,”pungkasnya.(BTL)
Facebook Comments
NEWS SERPONG TANGERANG SELATAN