Dishub Tangsel dan Polsek Sepong Rilis Pemalsuan KIR

Dishub Tangsel dan Polsek Sepong Rilis Pemalsuan KIR

Tangsel,CitranewsIndonesia— Polsek serpong dan Dinas Perhubungan menggelar PRESS RELEASE.
Maraknya KIR yang lakukan pada oknum yang tak bertanggung jawab, membuat
Dinas Perhubungan dan Polsek Serpong bekerja sama untuk mengungkap
pemalsu KIR.
Kami menangkap 2 tersangka yang
berinisial M/A ( 46 )dan berinisial  HD ( 30 )di rumahnya masing-masing (
M/A ) yang berasal dari Kademangan Kecamatan setu Komlplek batan,
sedangkan ( HD ) berasal dari Kademangan di bagian kampungnya.
 
Dalam hal ini kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan. 
Masing
masing tersangka mempunyai tugas, Tersangka ( M ) bertugas sebagai
teknis pengerjaan seperti menulis buku KIR sedangkan HD bertugas lebih
kepada pengadaan atau fasilitator alat seperti memalsukan stampel juga
menyiapkan buku KIR palsu, kami mengamankan 1 buah laptop, 2 buah
printer, juga puluhan buku KIR palsu yang sudah terisi identitas juga
yang belum terisi identitas. Tidak hanya itu, kami juga mengamankan
puluhan stampel dari masing masing wilayah, Depok, Tangerang kota,
Tangerang Kabupaten juga dari Jakarta dan sekitarnya. Dengan tindakan
ini tersangka kami kenakan pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun
penjara” tegas Kompol Didik Putra Kuncoro ( Kapolsek Serpong ) 
“Kode
huruf setiap tahun itu selalu ada perbedaan, begitu juga tanda tangan
jelas di buku KIR palsu tidak sesuai , masyarakat sangat dirugikan ,
begitu juga Negara, besar kerugian akibat KIR palsu ini diperkirakan
Ratusan Juta Rupiah, bayangkan jika masyarakat mengurus buku KIR hanya
50 ribu rupiah , sementara pelaku mengenakan beban biaya 300 ribu rupiah
pada masyarakat.
 
Kedepanya kami akan melakukan perbaikan
sistem pelayanan online dalam pembuatan KIR  yaitu akan bekerja sama
dengan bank jabar dan ber code ( barkod ), sehingga masyarakat dapat
mudah melakukan ijin KIR
 
“Kami dari Dinas Perhubungan sangat berterimakasih pada Polsek Serpong dan akan terus bersinergi , sudah
2-tahun kami mencari pelaku KIR palsu ini , dan kami benar benar merasa
sangat terbantu dengan tertangkapnya kedua pelaku ini, tegas H. Sukanta 
Kadishubkominfo Tangsel.(Aryo)
Facebook Comments
HUKUM KRIMINAL NEWS TANGERANG SELATAN