Tangsel,CitranewsIndonesia— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan menggelar Bimbingan Tehnik (Bimtek)
Peningkatan Kapasitas Manajemen Bantuan Keuangan Partai Politik TA. 2016
pada hari Rabu (17/2-2016) .
(Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan menggelar Bimbingan Tehnik (Bimtek)
Peningkatan Kapasitas Manajemen Bantuan Keuangan Partai Politik TA. 2016
pada hari Rabu (17/2-2016) .
Bertempat di Gedung Balai Ratu Tegal Rotan
Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.
Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.
Badan Kesbangpollinmas Kota Tangsel mengawali
kegiatannya diawal tahun 2016 sebagai ajang silaturahmi serta pasca
penetapan Walikota – Wakil Walikota Tangsel periode 2016- 2021.
kegiatannya diawal tahun 2016 sebagai ajang silaturahmi serta pasca
penetapan Walikota – Wakil Walikota Tangsel periode 2016- 2021.
Peserta yang hadir sebanyak 50 orang
terdiri dari pengurus dan pembina Partai Politik (Parpol), Drs.
H.Suherdi, M.Si.(Kabid Fasilitasi Pembinaan Politik Badan Kesbangpol
Propinsi Banten), Hasim (Kabid Perlindungan Masyarakat Tangsel),
Badrusalam (Komisioner KPUD Tangsel), Bakri Wijaya,Spd.MSi. (Kasubag
Keuangan), H. Erwit (Kabid Politik Hubungan Antar Lembaga).
terdiri dari pengurus dan pembina Partai Politik (Parpol), Drs.
H.Suherdi, M.Si.(Kabid Fasilitasi Pembinaan Politik Badan Kesbangpol
Propinsi Banten), Hasim (Kabid Perlindungan Masyarakat Tangsel),
Badrusalam (Komisioner KPUD Tangsel), Bakri Wijaya,Spd.MSi. (Kasubag
Keuangan), H. Erwit (Kabid Politik Hubungan Antar Lembaga).
Dalam sambutannya, Drs. H. Suherdi, M.Si
mengatakan,”Parpol tidak boleh berpatokan jika suatu daerah APBDnya
naik ada pemikiran bantuan keuangannya akan naik, karena ini bersifat
stagnant,” ujarnya.
mengatakan,”Parpol tidak boleh berpatokan jika suatu daerah APBDnya
naik ada pemikiran bantuan keuangannya akan naik, karena ini bersifat
stagnant,” ujarnya.
Oleh karena itu dalam pelaksanaan Bimtek
diharapkan Parpol bisa paham laporan keuangan dan Pengajuan harus
sesuai Proporsal dan Kesepakatan atau Kajian Perumusannya.
diharapkan Parpol bisa paham laporan keuangan dan Pengajuan harus
sesuai Proporsal dan Kesepakatan atau Kajian Perumusannya.
Bantuan keuangan kepada Partai Politik
diberikan berdasarkan Landasan hukum, Peran Parpol dan Fungsi Parpol
serta Sumber Keuangan Parpol. Perhitungan Bantuan Keuangan Parpol akan
diberikan berdasarkan jumlah kursi di DPRD, Proporsional dan diberikan
setiap tahunnya.
diberikan berdasarkan Landasan hukum, Peran Parpol dan Fungsi Parpol
serta Sumber Keuangan Parpol. Perhitungan Bantuan Keuangan Parpol akan
diberikan berdasarkan jumlah kursi di DPRD, Proporsional dan diberikan
setiap tahunnya.
Lebihlanjut Suherdi menjelaskan bahwa
bantuan keuangan parpol diberikan berdasarkan perhitungan hasil jumlah
suara dalam Pemilu sebelumnya dikalikan jumlah bantuan tahun sebelumnya,
Selain itu Suherdi juga mengingatkan batas pelaporan keuangan parpol
tahun ini per 31 Januari 2017.
bantuan keuangan parpol diberikan berdasarkan perhitungan hasil jumlah
suara dalam Pemilu sebelumnya dikalikan jumlah bantuan tahun sebelumnya,
Selain itu Suherdi juga mengingatkan batas pelaporan keuangan parpol
tahun ini per 31 Januari 2017.
Sementara itu Kasubag. Keuangan, Bakri
Wijaya, S.Pd.,M.Si mengharapkan para pembina Partai Politik akan
mengerti administrasinya bantuan keuangan setelah selesainya acara ini.
Wijaya, S.Pd.,M.Si mengharapkan para pembina Partai Politik akan
mengerti administrasinya bantuan keuangan setelah selesainya acara ini.
“Diharapkan para pembina Parpol mengerti
akan administrasi Manajemen Bantuan Keuangan Partai Politik TA. 2016
setelah acara ini selesai,” pungkasnya. (IsOne)
akan administrasi Manajemen Bantuan Keuangan Partai Politik TA. 2016
setelah acara ini selesai,” pungkasnya. (IsOne)
Facebook Comments
UKW 2018