STKIP Suluh Bangsa Tidak Termasuk  Kampus Yang Dibekukan DIKTI

STKIP Suluh Bangsa Tidak Termasuk Kampus Yang Dibekukan DIKTI

Tangsel,CitranewsIndonesia— Menanggapi berita di media baru baru ini bahwa ada 4 Kampus yang di bekukan DIKTI di Tangerang termasuk STKIP Suluh Bangsa Tidak benar.


Hal ini disampikan Ketua Yayasan Aldiana Nusantara Dr. H. Alimudin Al- Murtala, MM. M.Pd saat di temui media di kampus STKIP di Legoso Ciputat Tangerang Selatan.

“STKIP Suluh Bangsa tidak termasuk
perguruan tinggi yang dibekukan oleh Menristek DIKTI, tetapi termasuk perguruan
tinggi yang masuk dalam kategori pembinaan karena rasio mahasiswa dan dosen
belum tercukupi.


Saat ini kami baru memiliki Dosen tetap 7 orang dan sedang
mengajukan 12 calon dosen tetap, sehingga hal ini berdampak pada Pangkalan Data
Perguruan Tinggi (PDPT) belum bisa tayang di Internet. 

Perlu kami tegaskan,
bahwa Perguruan Tinggi kami memiliki izin operasional yang dikeluarkan oleh
Dirjen DIKTI Nomor 72/D/O/2002 dan telah melalui proses Akreditasi Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor
044/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2014 yang masa berlakuknya sampai  Januari 2019. 

Untuk itu dengan dokumen yang
dimiliki STKIP Suluh Bangsa adalah 
Perguruan Tinggi legal, Sah dan berhak 
melakukan berbagai aktivitas akademik, KBM, bimbingan, wisuda dan
menerbitkan ijazah bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan semua hal yang
berhubungan kegiatan akademik dan STKIP Suluh Bangsa tidak punya kelas jauh.

Untuk pembinaan, kami terus
melakukan komunikasi dengan pihak Kopertis III DKI Jakarta  seperti yang disampaikan oleh DIKTI agar
STKIP Suluh Bangsa melakukan komunikasi agar pelaporan dan PDPT bisa tayang,Tambah Alimudin

STIT TANGERANG
RAYA  TIDAK TERMASUK PERGURUAN TINGGI
YANG DIBEKUKAN DIKTI

Perguruan Tinggi STIT Tangerang
Raya merupakan perguruan tinggi di bawah binaan KOPERTAIS  1 DEPAG DKI Jakarta. 

Menurut yang kami
pahami, bahwa Kopertais belum menerapkan sistem PDPT seperti yang diterapkan
oleh KOPERTIS, sehingga sistem pelaporan kami masih bersifat manual. 

Jadi belum
bisa diakses/dilihat di Internet. STIT Tangerang Raya telah memiliki izin
operasional dari Dirjen Bimbaga Departemen Agama RI dan juga telah di
Akreditasi oleh BAN PTNomor : 046/BAN-PT/Ak-XIII/S1/II/2011  yang masa sampai 2016. 

Untuk itu kami
pengelola STIT Tangerang Raya menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen yang kami
miliki telah memenuhi unsur keabsahan dan legalitas untuk menyelenggakan
berbagai aktivitas, seperti KBM, Bimbingan, 
wisuda dan menerbitkan ijazah.

Dosen tetap kami saat ini ada 6 orang dan
sedang proses pengajuan calon dosen tetap 
6 orang lagi dan kami tidak mempunyai kelas jauh,Jelas H.Alimudin.(YusmanH)
Facebook Comments
62
ADVERTORIAL NEWS PENDIDIKAN TANGERANG SELATAN