30 Kg ganja Kering Di Amankan Polsek Jeunib

30 Kg ganja Kering Di Amankan Polsek Jeunib

Bireun, Citranews Indonesia
Polsek Jeunib Kabupaten Bireun berhasil mengamankan barang haram yang
berupa ganja di terminal Jeunib. Pengamanan tersebut di lakukan oleh
anggota Polsek denga dua kurir dan pembeli. Selasa (12/5).
Diketahui
dua tersangka tersebut bernama Irianto Bin Marsim (34) merupakan warga
jalan cililitan kelurahan Kebun Pala Kecamatan Makassar Jakarta Timur
bersama Tariah (34) ibu rumah tangga juga merupakan warga Paya Bili
Kecamatan Jeunib yang di tangkap Tim Ofnal Polsek Jeunib sekitar pukul
11.30 WIB.
Liputan
Citra Indonesia, ditangan tersangka telah di amankan 30 Bal Ganja yang
sudah di kemas rapi dalam goni berisi kelapa dan beras. Dari hasil
pemeriksaan awal, barang haram yang di dapatkan pertama dari tangan
Tariah yang akan di bawa menuju Jakarta dengan cara menggunakan jalur
darat.
Informasi yang
di himpun, Kapolres Bireun AKBP Ali Khadafi melalui Kapolsek Jeunib IPTU
Mahdi Achmad mengatakan,”Untuk penemuan itu bermula dari kecurigaan
seorang warga yang ada di terminal Jeunib dengan isi dua goni yang
berisi kelapa tua yang sudah di kupas”. Katanya.
Dari
hasil kecurigaan ternyata isi di dalamnya ganja kering yang sudah di
kemas dengan Lakban Kuning dan 1 karung beras ukuran 15 Kg yang beriskan
beras. Sehingga kecurigaan tersebut segera di laporkan ke Polsek
Jeunib.
Sedangkan dari
hasil pemeriksaan ke dua tersangka ini merupakan jaringan antar
Provinsi yang meliputi wilayah Aceh dan Jakarta. Dan kedua tersangka
tersebut sudah di amankan di Polsek Jeunib untuk penyelidikan kebih
lanjut. (Tu2t)
Facebook Comments
13
BANDA ACEH HUKUM KRIMINAL NEWS