Bireun,CitraIndonesiaNews – Kantor BKPP dulu dan kini telah di jadikan sebagai kantor camat
kota Juang Bireun. Namun kondisi dan lokasi kantor tersebut sangat sempit di
karenakan hanya 4 ruangan saja yang tersedia dan memiliki ukuran kecil. Senin
(02/03).
kota Juang Bireun. Namun kondisi dan lokasi kantor tersebut sangat sempit di
karenakan hanya 4 ruangan saja yang tersedia dan memiliki ukuran kecil. Senin
(02/03).
Selain itu,
kantor camat kota Juang ini mulai di huni oleh pihak kecamatan pada tahun 2009
lalu. Akan tetapi kantor tersebut untuk saat ini sudah sangat tidak layak lagi
di gunakan karena di akibatkan ruangan pada khususnya minim.
kantor camat kota Juang ini mulai di huni oleh pihak kecamatan pada tahun 2009
lalu. Akan tetapi kantor tersebut untuk saat ini sudah sangat tidak layak lagi
di gunakan karena di akibatkan ruangan pada khususnya minim.
Oleh karena itu
sebagian pegawai dalam menangani masalah dengan masyarakat saja atas berbagai
keperluan tidak tahu bagaimana cara untuk melayani sedang keadaan tempat
membuat ruanga semakin sempit.
sebagian pegawai dalam menangani masalah dengan masyarakat saja atas berbagai
keperluan tidak tahu bagaimana cara untuk melayani sedang keadaan tempat
membuat ruanga semakin sempit.
Ditambahkan lagi
dengan jumlah keseluruhan pegawai kecamatan pada saat ini sudah mencapai 30
orang lebih, jelas ini menjadi permasalahan yang memang harus diperbaiki. Bukan
hanya itu saja, dalam satu ruangan hanya bisa menampung tiga meja kerja saja,
belum lagi dengan komputer dan lemari penyimpanan arsip pemerintah.
dengan jumlah keseluruhan pegawai kecamatan pada saat ini sudah mencapai 30
orang lebih, jelas ini menjadi permasalahan yang memang harus diperbaiki. Bukan
hanya itu saja, dalam satu ruangan hanya bisa menampung tiga meja kerja saja,
belum lagi dengan komputer dan lemari penyimpanan arsip pemerintah.
Dari informasi
yang di terima citra Indonesia News, kepala kantor kecamatan setempat M. Nasir Yusuf
S.os mengatakan,” Ketika saya saat memanggil beberapa tokoh penting, saya
tidak bisa mengadakan rapat di dalam ruangan camat dan ini di akibatkan karena
ruangannya kesempitan, dan itupun hanya mampu kami tampung lima atau enam orang
saja.
yang di terima citra Indonesia News, kepala kantor kecamatan setempat M. Nasir Yusuf
S.os mengatakan,” Ketika saya saat memanggil beberapa tokoh penting, saya
tidak bisa mengadakan rapat di dalam ruangan camat dan ini di akibatkan karena
ruangannya kesempitan, dan itupun hanya mampu kami tampung lima atau enam orang
saja.
Begitu juga dengan ruangan aula kecamatan hanya bisa menampung sekitar 30
orang saja, sedangkan tamu undangan berkisar ratusan lebih. Menurut saya ini
sungguh sangat menjadi kendala bagi pihak kecamatan untuk mengatasi hal
kesempitan ruangan dalam menjalankan roda pemerintah di kantor kecamatan ini.
Namun, harapan saya terhadap pemerintah Kabupaten Bireun agar segera membangun
kantor camat yang baru demi kelancaran tugas pemerintahan”. Katanya. (T2).
orang saja, sedangkan tamu undangan berkisar ratusan lebih. Menurut saya ini
sungguh sangat menjadi kendala bagi pihak kecamatan untuk mengatasi hal
kesempitan ruangan dalam menjalankan roda pemerintah di kantor kecamatan ini.
Namun, harapan saya terhadap pemerintah Kabupaten Bireun agar segera membangun
kantor camat yang baru demi kelancaran tugas pemerintahan”. Katanya. (T2).
Facebook Comments

UKW 2018