BABELDAERAHHUKUM KRIMINALNEWS

Perusahaan PT Inti Surya mengklaim tanah Warga miliknya perusahaan

BABEL,citraindonesianews,– Permasalahan tanah yang terjadi di daerah
air anyir kecamatan merawang kabupaten bangka induk dengan warga  yang
selama ini telah terjual oleh pihak lain kepada Perusahaan yang sekarang
ini masih dalam keadaan sengketa dengan sebagian warga.

Saat
,citraindonesia kelokasi ,selasa,(15/4)ada beberapa dari pihak
warga,kades beserta pihak perusahaan yang datang kelokasi untuk mengecek
tanah yang telah di belinya yang pada saat itu ada dari warga yang
sedang menggarab lahan tersebut.

Pihak perusahaan mengklaim tanah
miliknya yang sedang di garab warga sekitar,dan mengakui bahwa tanah
yang digarab tersebut sudah di belinya yang luasnya bekisar 11 hektar
yang sudah di sertifikat tahun 2007.Akan tetapi tanah yang diklaim pihak
perusahaan sebagiannya milik diana.

Memang benar lahan yang saya garab bukan lahan orang melainkan lahan kita sendiri ‘kata diana sewaktu dikomfirmasi .

“Kita
tidak tahu menahu ini lahan milik perusahaan ,yang kita kerjakan tanah
saya sendiri dan itupun kita tidak pernah tahu  selama ini lahan  telah
terjual oleh pihak lain ,yang mana tanah tersebut sudah dikuasainya pada
tahun 1965 dengan surat keterangan jual beli ,”cetusnya.

Dimana
dikatakan ,diana tanah kebun miliknya selama ini telah dikuasai dan ada
dari beberapa saksi yang pernah berkebun ditanah miliknya .

“salah
satu saksi yang pernah berkebun  saidi yang dulu dan sampai tanah
tersebut diakui oleh pihak lain ,masih banyak lagi yang pernah menumpang
untuk berkebun di lahan tanah (saya-red).kalau selama ini belum pernah
ada satupun dari pihak penjual ada niat untuk mengganti rugi tanah yang
sudah terjual .
 
Menurut,diana tanah miliknya dijual oleh
saudara abdul rahman alias lapok pada tahun 2010 yang sampai sekarang
tidak pernah ada kata sepakat malah kita sering dibohongi dengan mau
ganti rugi dari mulai 35jt sampai 70jt .

“Sudah beberapa kali
pihak dari abdul rahman alias lapok ditemui dirumahnya yang terakhir
2013 akan tetapi tidak juga ada kata sepakat dan berulang ulang sampai
sekarang.(adi)

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH