5 Polisi Demosi dan Tak Naik Pangkat 2 Periode Karena Salah Tangkap

5 Polisi Demosi dan Tak Naik Pangkat 2 Periode Karena Salah Tangkap

Jakarta,CitranewsIndonesia — Lima orang polisi yang salah
menangkap Robin Napitupulu mendapat sanksi disiplin berupa penundaan
kenaikan pangkat selama dua periode. Jabatan mereka juga diturunkan atau
demosi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto
mengatakan, kelima polisi tersebut sudah menjalani sidang disiplin di
Mapolres Metro Jakarta Barat. Mereka menjalani mutasi demosi dari
reserse menjadi staf dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. 
“Untuk anggota yang melakukan salah tangkap sudah dilakukan sidang
disiplin,” kata Rikwanto, Kamis (24/10/2013), di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, kasus ini sudah diselesaikan secara
kekeluargaan. Polisi bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa
Robin. Selain itu, polisi sudah membayar kerugian yang dialami Robin
akibat salah tangkap tersebut.
Peristiwa salah tangkap itu terjadi pada Sabtu (12/10/2013)
sekitar pukul 22.00. Malam itu, Robin hendak pulang ke rumahnya di
Bekasi, Jawa Barat, seusai menonton pertandingan sepak bola antara
timnas Indonesia U-19 dan Korea Selatan melalui televisi di kediaman
kekasihnya di kawasan Jalan Taman Cemara, Koja, Jakarta Utara.
Ketika tengah memanaskan mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1946
KOR miliknya, Robin melihat sebuah sedan menghadang di depan mobilnya.
Sopir dan penumpang di samping sopir sedan itu turun dan menghampiri
Robin di dalam mobilnya. Robin melihat pelaku membawa senjata dan ia pun
membungkukkan badan.
Tak lama kemudian, terdengar empat letusan terdengar, dan peluru
menembus mobil Robin. Robin tidak terkena tembakan dan langsung
menginjak pedal gas dan melaju. Dua orang yang menghadang Robin lalu
meneriakinya “maling” sehingga warga mengejar dan melemparkan batu ke
kendaraannya.
Setelah pergi, Robin masih penasaran dengan kejadian yang
menimpanya. Ia kemudian berbalik arah kembali ke tempat dia dihadang dan
ditembak. Warga melihatnya dan hendak mengeroyoknya, tetapi ada tukang
tambal ban yang mengenali Robin sehingga amuk massa terhindarkan.
Robin kemudian dibawa ke pos RW setempat. Di sana, satu dari dua
orang polisi masuk dan langsung memukul kepala Robin dengan gagang
pistol berulang kali. Polisi itu masih saja menyebut Robin sebagai
pencuri mobil sebagaimana dilaporkan seorang pelaku pencurian yang
ditangkap polisi sebelum kejadian tersebut.
Setelah diinterogasi sekitar satu jam, dua polisi itu memastikan
bahwa Robin bukan target yang mereka cari. Robin akhirnya dibawa ke RS
Pelabuhan di Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan pada Minggu dini
hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dua polisi yang menghadang, menembak, dan
menghajar Robin pergi begitu saja.
Akibat peristiwa itu, selain mobil rusak, Robin juga mengalami
trauma dan mendapatkan 20 jahitan di kepalanya. Lengan tangan kanan dan
pinggangnya memar terkena serpihan peluru, sementara telunjuk tangan
kanannya pun retak. (Team/Kps)
Facebook Comments
DKI JAKARTA NEWS TNI DAN POLRI