KOTA TANGERANG || citranewsindonesia.com – Pengurus makam wakaf Kampung Galeong, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, meminta polisi mengusut tuntas dugaan perusakan sekretariat makam yang terjadi di kawasan tersebut.
Kasus itu telah dilaporkan ke kepolisian sejak 6 Juni 2026 dan kini masih dalam proses penyelidikan. Pengurus makam juga telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), serta keterangan saksi kepada penyidik.
Pengurus Makam Galeong, Dedi Kusnadi, mengatakan pihaknya telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Sejumlah saksi yang mengetahui maupun berada di sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan.
“Kami sudah resmi melaporkan dan pemeriksaan terhadap saksi juga telah dilakukan. Kami berharap peristiwa ini diusut sampai tuntas, termasuk siapa saja yang terlibat maupun pihak yang berada di balik kejadian tersebut,” ujar Dedi saat ditemui, Senin (10/8/2026).
Menurut Dedi, rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi salah satu bukti yang telah disampaikan kepada polisi. Dari rekaman dan keterangan saksi tersebut, pihak pengurus juga telah memberikan informasi mengenai sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa perusakan.
“Sebagai pelapor, keterangan kami sudah diambil. Barang bukti dan keterangan saksi juga sudah kami sampaikan kepada penyidik. Sekarang kami masih menunggu proses selanjutnya,” katanya.
Dedi menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui dan dilaporkan melalui layanan darurat Polri 110. Laporan kemudian diteruskan kepada Polsek Karawaci yang mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah olah TKP dilakukan, pengurus makam langsung membuat laporan resmi dengan membawa sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah bagian fasilitas di area makam mengalami kerusakan. Kaca sekretariat wakaf makam pecah, papan nama makam roboh, sementara bagian gudang dilaporkan dalam kondisi berantakan.
Hingga saat ini, sedikitnya lima orang telah dimintai keterangan oleh kepolisian, termasuk saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Dedi juga menyebut pihak yang diduga berkaitan dengan perusakan telah mendapat undangan klarifikasi dari kepolisian pada Sabtu (8/8/2026). Namun, ia mengaku belum mengetahui hasil dari proses klarifikasi tersebut.
“Dari CCTV yang ada, pihak yang diduga terlibat dikabarkan sudah diundang polisi untuk klarifikasi. Untuk hasilnya seperti apa, kami belum mengetahui dan belum menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” jelasnya.
Pengurus makam berharap penyelidikan terus berjalan hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut menjadi terang. Mereka juga meminta apabila ditemukan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap kasus ini terus berjalan sampai semuanya jelas dan pihak yang terbukti melakukan perusakan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas Dedi.
Iwan H

