Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Ciputat Timur Kembalikan Sepeda Motor Hasil Pengungkapan Kasus kepada Korban

TANGSEL || citraindonesianews.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026, Polres Tangerang Selatan bersama seluruh Polsek jajaran terus mengintensifkan upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Ciputat Timur melalui Unit Reskrim menyerahkan satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus kepada pemiliknya dengan sistem pinjam pakai agar dapat kembali dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Pada Senin (6/7/2026), anggota Unit 1 Reskrim Polsek Ciputat Timur menyerahkan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, kepada pemiliknya, Sonya Ashari. Kendaraan tersebut sebelumnya ditemukan di Kampung Gunung, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Tangsel Pertahankan Opini WTP, Pemkot Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., melalui Panit Reskrim Ipda Muhammad Said Lubis, S.H., menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan barang bukti yang telah memenuhi ketentuan dapat segera dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya melalui pengungkapan kasus, tetapi juga dengan mengembalikan kendaraan yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap hal ini dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Ipda Muhammad Said Lubis.

BACA JUGA :  Tahun Baru Islam 1448 H, Kantah Tangsel Tegaskan Komitmen Pelayanan Profesional dan Terpercaya

Melalui Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. (Red)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *