Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

TANGERANG||Citraindonesianews.com -Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Berantas Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan bersama jajaran Polsek terus meningkatkan upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Langkah tersebut diwujudkan melalui pengungkapan kasus, penegakan hukum terhadap pelaku, hingga pengembalian barang bukti kepada para korban sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

Salah satu wujud komitmen tersebut ditunjukkan oleh Polsek Curug yang pada Senin (6/7/2026) menyerahkan dua unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) oleh Unit Reskrim kepada pemiliknya. Kendaraan yang diserahkan berupa Honda Scoopy nomor polisi B 6721 JEA warna cokelat dan Honda Beat nomor polisi B 3343 CAT warna merah

BACA JUGA :  Kapolsek Cisauk Adakan Sosialisasi Anti Hoax Hate Speech Sara/ provokasi

Kapolsek Curug melalui Kanit Reskrim AKP Edi Purwanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Kedua kendaraan ini merupakan hasil pengungkapan Unit Reskrim Polsek Curug atas kasus pencurian dengan pemberatan. Kami mengembalikannya kepada pemilik agar dapat kembali digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari, sementara proses hukum terhadap perkara tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pengembalian kendaraan tersebut disambut penuh rasa syukur oleh para korban, salah satunya Yuda Haji, yang mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Curug dalam mengungkap kasus dan mengembalikan sepeda motornya. Diketahui, kedua kendaraan tersebut sebelumnya hilang dalam dua peristiwa berbeda, yakni di depan Kantor Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, dan di Jalan Raya STPI, Kampung Sempur, Desa Kadu, Kecamatan Curug, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/42/B/IV/2026 dan LP/46/B/IV/2026. Melalui Operasi Berantas Jaya 2026, Polres Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, mengungkap setiap tindak pidana secara profesional, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat. (Red)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *