KOTA TANGERANG || citranewsindonesia.com – Pengadaan pakaian dinas satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kota Tangerang mencapai RP587.924.000 angka tersebut didapat dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Rabu (24/06/2026).
Dalam rencana umum pengadaan (RUP) terdapat 2 item pengadaan pakaian dinas yang bernilai fantastis berupa belanja Pakaian Dinas Harian(PDH) dengan nilai mencapai RP 185.148.000 dan Pengadaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) senilai RP 402.776.000.
Sehingga bila dikalkulasikan total anggaran yang digelontorkan untuk biaya pengadaan pakaian dinas Satpol PP mencapai RP.587.924.000.
Dalam tabel RUP dengan kode 63834511 dijelaskan metode pemilihan penyedia menggunakan sistem E-Purchasing dimana sumber pendanaan itu berasal dari APBD dengan waktu pemilihan dimulai pada bulan April 2026.
Saat dikonfirmasi Mulyani, Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja(Kasatpol PP) Kota Tangerang sekaligus Pengguna Anggaran(PA)
memilih bungkam atas pengadaan yang dinilai bertentangan dengan peraturan presiden Nomor 46 Tahun 2025 mengenai pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
#Iwan H

