Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Ciseeng Capai 1.217 KPM, Warga Diimbau Lengkapi Persyaratan Pengambilan

BOGOR || citranewsindonesia.com – Pemerintah menyalurkan bantuan pangan periode Februari-Maret 2026 kepada masyarakat Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Ciseeng, Jalan Raya H. Usa, pada Kamis (11/6/2026).

Bantuan sosial yang diberikan berupa dua karung beras dan empat liter minyak goreng untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tercatat sebanyak 1.217 KPM menerima bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan telah berlangsung selama tiga hari. Hingga saat ini, masih terdapat sekitar 31 KPM yang belum mengambil haknya.

BACA JUGA :  Sejarah Berdirinya Tugu Budin Desa Pesanggrahan Cilacap

Petugas mengingatkan para penerima bantuan agar membawa KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), KK asli, serta surat undangan saat melakukan pengambilan bantuan.

Sementara itu, bagi penerima yang berhalangan hadir dan ingin diwakilkan, diwajibkan membawa KTP asli penerima bantuan, KTP asli pihak yang mewakili, serta dua dokumen Kartu Keluarga. Persyaratan tersebut diperlukan karena proses verifikasi menggunakan aplikasi berbasis data kependudukan sehingga identitas penerima maupun perwakilan harus jelas dan sesuai.

BACA JUGA :  Hati-Hati Pengemasan Produk Kecantikan Diduga Ilegal

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Ciseeng, Dede Supriyadi, berharap program bantuan pangan ini dapat terus berlanjut sehingga mampu membantu meringankan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Dede Supriyadi.

#Maria

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *