TEBING TINGGI || citranewsindonesia.com – Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak 2018.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, bersama Ketua DPRD Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 se-Sumatera Utara yang berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).
Wali Kota Iman Irdian Saragih menyebut keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Menurutnya, capaian tersebut tidak boleh hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga harus menjadi pendorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.
“Opini WTP harus menjadi motivasi agar kinerja pemerintahan semakin baik dan pembangunan Kota Tebing Tinggi terus berkembang,” ujarnya.
Ia menegaskan, meski kembali memperoleh predikat tertinggi dari BPK, pemerintah daerah tetap harus melakukan pembenahan di berbagai sektor. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti guna memperkuat sistem pengendalian internal dan mencegah terjadinya kesalahan yang berulang.
Selain itu, Pemko Tebing Tinggi berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar penggunaan anggaran semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan yang sama, Paula Henry Simatupang memberikan apresiasi atas konsistensi Pemko Tebing Tinggi dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar serta sikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan mandiri.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari delapan kabupaten/kota di Sumatera Utara yang menerima LHP atas LKPD Tahun 2025.
Turut mendampingi Wali Kota dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, Inspektur Kota M. Fachri, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kepala Dinas Kominfo Ghazali Rahman, serta jajaran DPRD, Inspektorat, dan BPKPD Kota Tebing Tinggi.

