Fraksi PPP Dorong RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan

Jakarta,citranewsindonesia,— Lembaga
pendidikan keagamaan memiliki dimensi sejarah tersendiri di Indonesia, salah
satunya ialah lembaga pesantren yang tersebar di pelosok-pelosok negeri.
Keberadaan pesantren serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya dianggap
memerlukan suatu bagan konstitusi yang kokoh. Landasan tersebut mendorong
Fraksi
Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR-RI) mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan
agar segera dimasukan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas,
Kamis (25/8/2016).
Menurut
anggota F-PPP DPR-RI, Dony Ahmad Munir. RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan sudah
termasuk dalam Prolegnas 2014-2015. “Kami hanya mendorong agar segera jadi
Prolegnas prioritas saja. Sebelumnya sudah masuk   Prolegnas 5
tahunan (2014-2019),” tuturnya dalam sebuah agenda di Gedung DPR Senayan
Jakarta.
Selain
itu, Dony juga menyebut sudah ada dua fraksi yang mendorong RUU tersebut. Yakni
PPP itu sendiri dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Insya Allah fraksi
lain bisa turut mendorong. Sebab landasan konstitusinya sudah ada, kami
bertumpu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007,” tegasnya.
Di
lain pihak, Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta, Dede Rosyada turut
menyoroti RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan. Menurutnya, pesantren merupakan
salah satu bentuk lembaga pendidikan keagamaan yang patut diperhatikan oleh
pemerintah.

“Pesantren
memiliki dimensi sejarah tersendiri di Indonesia. Banyak para pendidik yang
ikhlas berjuang di dalamnya. Oleh sebab itu, pemerintah harus memberikan
perhatian  lebih. Salah satu upayanya bisa diwujudkan dengan mengesahkan
RUU Pendidikan Keagamaan,” bebernya. (Red)
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *