Belum Kantongi Izin, Proyek Bintaro Icon Disegel

Tangsel,citranewsindonesia,— Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel melakukan pemberhentian kegiatan proyek Icon Bintaro di Jl. Raya Jombang Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Tangsel Jumat (26/08/2016) dikarenakan pembangunan tersebut belum mempunyai Ijin.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Tangsel, Azhar Syam’un membenarkan tentang penyegelan proyek Bintaro Icon yang dilakukan Satpol PP Tangerang Selatan. Kami telah memberhentikan untuk sementara semua aktifitas pembangunan gedung Icon Bintaro, yang mana menurut informasi bahwa mereka belum mempunyai ijin mendirikan bangunan (IMB). Sesuai aturan da perda yang ada apabila bangunan yang belum ada ijin dari Instansi terkait maka dilarang untuk melakukan proses membangun sampai proses semua ijinnya sudah selesai”. Ungkap azhar kepada media saat dikonfirmasi diruangannya
Selain itu kami tidak hanya menyegel dan memberhentikan proses pekerjaan begitu saja, semua sudah kami lalui tahapan mulai dari Surat Peringatan pertama (SP1) yang berlaku selama 7 hari sampai kami berikan (SP3) selama 3 hari namun dari pihak mereka tidak di pindahkan atau di respon juga maka kami baru lakukan pemberhentian atau sampai kami lakukan pembongkaran.
“Semua hal yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan prosedur, agar masyarakat umum tau bahwa Kami (Satpol PP) tidak hanya mencari kesalahan apalagi yang bersifat arogan dalam setiap penindakan esekusi apapun.” Tambahnya
Dan kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Tangsel agar selalu mematuhi semua aturan yang ada sebelum melakukan proses pembangunan sebelum memiliki ijinnya terlebih dahulu sehingga tidak melanggar aturan dan menjadi tambahan pajak untuk pemkot sendiri dalam bentuk PAD.
“Selain itu bagi masyarakat yang ingin melakukan pembangunan apapun agar untuk dapat mengurus perijinannya dulu di instansi terkait yaitu Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Tangsel yang mana sesuai dengan aturan dan perda yang berlaku di Kota Tangerang Selatan”. Pungkasnya (Dede Richal/Tom)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH