Bupati Nias Barat Launching Penerapan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Nias Barat | Citranewsindonesia.com Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang didampingi Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Kabupaten Nias Barat, melaunching penerapan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang dilaksanakan di Loby Kantor Bupati Nias Barat – Senin, (20/03/2023).

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko KTP-El serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

BACA JUGA :  DPD LPM Kota Tangsel Dan Baznas Ikuti Parade Karnaval MTQ X Di Serpong Utara

Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah : Informasi Elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

BACA JUGA :  Psikolog Juga Akademisi Tia Rahmania M.Psi, Resmi Dilantik Menjadi Ketua APSI wilayah Banten

(Alexander Zai)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai