Biro Perencanaan Kejagung RI dan Sekkab RI Kunjungi Nias Barat

Nias Barat | Citranewsindonesia.com–Kunjungan Tim Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI dan Sekretariat Kabinet RI serta Kajari Gunungsitoli di Kabupaten Nias Barat disambut baik Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd dan Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulö serta segenap Pimpinan OPD lingkup Pemkab. Nias Barat; dalam rangka rencana Pembentukan Kejaksaan Negeri Nias Barat- Rabu, 12 Pebruari 2020.

Acara dilaksanakan di Ruang Afo Bappeda Nias Barat dan diawali dengan penyampaian profil singkat Kabupatèn Nias Barat oleh Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulö, yang memaparkan kondisi rill Kabupatèn Nias Barat mulai dari letak geografis, populasi penduduk dan potensi yang dimiliki Kabupatèn Nias Barat.

Sambutan Kepala Bagian Ortala Biro Cana Kejagung RI  Eko Siwi Iriyani, SH yang menjelaskan tujuan kunjungan yakni melihat secara langsung kelayakan usulan Pembentukan Kejaksaan Negeri di Kabupaten Nias Barat. Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, hanya 433 Kabupaten/Kota yang sudah dibentuk Kejaksaan Negeri dan masih 81 Kabupaten/Kota lagi masih belum. Pembentukan Kejaksaan Negeri berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dibentuk dengan Keputusan Presiden atas usul Jaksa Agung, tutur Ibu Eko Siwi Iriyani, SH.

BACA JUGA :  Meningkatkan Kinerja Pejabat, Walikota Tangsel Airin Mutasi Pegawai

Selanjutnya sambutan Kabid. Polhukam dan Aparatur Negara Troeno Marayoga, SH.,LLM menyatakan bahwa lokasi Kejaksaan Negeri harus berkedudukan di Ibu Kota Kabupatèn/Kota dan harus benar-benar bebas dari konflik yang dibuktikan dengan surat hibah sehingga bisa di sertivikat oleh pihak Kejaksaan. Sebaiknya juga penegak hukum yang lain memang harus mesti ada seperti Polres, Pengadilan Negeri dan lain-sebagainya. Sedangkan proses pembentukan organisasi Kejaksaan tentu akan disesuaikan SDM yang ada di Kejagung dan anggaran yang tersedia untuk dua blah pihak, ujar Troeno Marayoga, SH.,LLM.

Selanjutnya Troeno Marayoga, SH.,LLM menjelaskan pembentukan KAJARI itu harus melalui Keputusan Presiden oleh karena itu kami harus memastikan lebih dulu apakah pembentukan kejaksan Negeri sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Kemudian status tanah pembentukan kajari apakah harus benar-benar aman dan bebas dari permasalahan.Tujuan pembentukan kajari sebenarnya bagaimana memberikan pelayananan hukum yang maksimal kepada masyarakat, jelasnya.

Sambutan Bupati Nias Barat  FADUHUSI DAELY, S.Pd beliau menjelaskan sekilas gambaran birokrasi dan infrastrukrur penghubung yang sudah bisa terkoneksi disetiap kecamatan dan desa. Selama ini Pemerintah Kabupatèn Nias Barat selalu tercipta koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain berjalan dengan baik, ujar Bupati.

BACA JUGA :  Yayasan Dinul Hasanah Memanas

Selanjutnya Bupati menyatakan tingkat keseriusan Pemerintah Kabupatèn Nias Barat menyambut Pembentukan Kejaksan Negeri Nias Barat ini dengan menyiapkan dana sebesar 1-1,5 Miliar untuk dapat diklaim dalam APBD tahun 2021.

Diakhir sambutan Bupati, beliau menyampaikan harapan kepada Pemeintah Pusat bahwa Pulau Nias terdiri dari empat Kabupatèn dan satu Kota; secara khusus Kabupatèn Nias Barat tergolong daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Terdepan) yang memiliki potensi dan SDA yang begitu banyak. Dan, kerinduan kami adalah bagaimana supaya Pemerintah Pusat bertindak adil buat kami dengan Kabupatèn/Kota lainnya, jangan hanya Papua dan daerah-daerah lain yang diperhatikan, tetapi kami rindu dan sangat berharap perhatian khusus dari  Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan pulau Nias sebagai daerah pengembangan Wisata Bahari dan Perikanan, harap Bupati.

Selanjutnya Tim dan Rombongan Bupati meninjau lokasi Pertapakan KAJARI Nias Barat di dua calon lokasi yakni Lahan Milik Pemerintah dekat di antara Polsek Sirombu dan Danramil Sirombu dan Lahan milik warga Desa Lölögundre dan Iraonogaila Kecamatan Lahömi.

@nb-alvarozai//

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *