ROKAN HILIR, CitraNewsIndonesia — Terkait dengan Somasi yang dilayangkan Kantor Hukum Mangiring P Sinaga Kepada PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bagan Batu prihal pemutusan Kwh sepihak Rumah Toko (Ruko) yang ditempati Timbul Sinaga akhirnya Maneger PLN Franciskus Indra Erlangga hadir pada pukul 17.00 Wib Selasa (14/5/2019).
Kehadiran Maneger PT. PLN Franciskus Indra Erlangga di sambut langsung oleh Direktur Kantor Hukum Mangiring Sinaga yaitu Mangiring P Sinaga S, Sos,SH
Hasil dalam pertemuan itu Maneger PT. PLN ULP Bagan Batu Franciskus berjanji :
1. Akan mensurvei di Toko AB JAYA dengan melihat langsung pada hari Senin depan.
2.Management PLN Bagan Batu akan menyampaikan ke pimpinan mengenai keberatan & tata cara pemutusan KWH & MCB
sebagaimana yg telah kita sampaikan melalui somasi.
3.Membangun komunikasi & koordinasi dgn kita terkait adanya problem dengan warga
4.Kami tetap membuka layanan aduan warga/konsumen demi pelayanan PLN yang lebih baik lagi.
Pada awak media CitraNewsIndonesia Mangiring P Sinaga,S,Sos,SH mengatakan ” Kita sangat apresiasi atas kehadiran Manager PT.PLN ULP Bagan Batu ke kantor kita,artinya niat baik mereka sangat kita hargai untuk peduli terhadap laporan pelanggan semoga permasalahan ini segera terselesaikan”Ucap Mangiring P Sinaga. S. Sos. SH.
Penulis(Suroyo)