TANGSEL,Citranewsindonesia– Untuk menjalin silaturahmi dengan rekan-rekan media se-tangerang raya, Komisi Pengawasan persaingan Usaha (KPPU ) seperti tahun-tahun sebelumnya dimana puluhan wartawan dari berbagai media diajak untuk melakukan diskusi tentang pembahasan mengenai putusan Kasasi Mahkamah Agung dan Penegakan Hukum KPPU di rumah makan Mang Engking,The Breeze Tangerang selatan, kamis (09/05/2019)
Melalui hasil presentase sebanyak 50 persen KPPU telah memenangkan atau 97 kasus yang ditangani melalui hasil keputusan MA dalam penegakan hukum.
Demikian hasil tersebut melalui investigasi hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2002 sampai dengan 30 Maret 2019 yang dipaparkan dalam pertemuan Forum Jurnalis dengan tema ” Putusan Kasasi MA dan Penegakan Hukum KPPU di BSD.
Hasil itu menunjukan ke signifikan naiknya peningkatan kasus yang dimenangkan oleh KPPu dari hasil kekalahannya dalam putusan Ma sebanyak 67 kasus yang ditangani atau 41 persen.
Dalam Forum Jurnalis hadir sebagai pembicara Guntur Syahputra Saragih dari Komisioner KPPU, Rizal E Halim (Komisioner BPKN) dan Gappera Penggabean (Direktur Penindakan KPPU) serta dari berbagai Wartawan media online, elektronik dan cetak Kota Tangerang.
Forum Jurnalis yang membahas tentang kasus yang dimenangkan oleh KPPU terhadap dua dealer sepeda motor terbesar yakni Honda dan Yamaha itu, sekaligus berbarengan dengan acara berbuka puasa bersama antara komisioner KPPU, BPKN dan awak media yang berlangsung harmonis.
(nur)