Polsek Ciputat Bekuk TSK Curanmor Berprofesi Tukang Parkir

TANGSEL,Citranewsindonesia– Tim Opsnal Polsek Ciputat Kota Tangerang Selatan berhasil menggagalkan dan mengamankan tujuh dari sembilan pelaku Curanmor Wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yang meresahkan masyarakat.

Di dampingi Kompol Donni Kapolsek Ciputat,Kasubag humas Iptu Sugiono dan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti, Akbp.Ferdy Irawan Kapolres Tangerang Selatan menjelaskan Saat Press Realase di halaman Polsek Ciputat,jalan Ir H. Juanda No. 70,Pisangan,Ciputat Timur, Tangerang Selatan, jum’at (8/02/2019)

Satu diantara Sembilan pelaku Curanmor terpaksa dihadiahkan timah panas pada kaki bagian kiri karena berusaha kabur ketika ingin ditangkap.

Diantara ketujuh pelaku tersebut yang terkena timah panas kini mendapat perawatan dan untuk yang masih dibawah umur terpaksa tidak dihadirkan karena sakit.jelas kapolres

Pelaku beraksi diberbagai Wilayah hukum Polres Tangerang Selatan selama 1 tahun dengan waktu dan peristiwa yang berbeda sehingga Polsek Ciputat merilis menjadi tiga laporan.

Tambah Kapolres Adapun tersangka yang berhasil diamankan dari laporan kejadian pada (31-02 Februari 2019) di Jalan Pesanggrahan dengan modus operasi pelaku yang menggunakan kunci letter T, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti berhasil mengamankan Ard alias Jalax warga Kel Kedaung yang ditembak bagian kaki kiri karena berusaha kabur dan MH alias Miftah, Kel Serdang Kulon Kec Panongan Kab Tangerang berperan mengawasi serta menyita barang bukti yang berhasil disita 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT,.

BACA JUGA :  Warga Kelurahan Cililitan,Dukung Pelaksaan Asian Games 2018 Agustus Mendatang

Kemudian pada laporan Sabtu (26/01/2019) kejadian Jalan SwadayaE Kel Kedaung Kec Pamulang sekitar pukul 03.00Wib dengan modus tersangka mengambil kunci kontak asli sepeda motor dirumah korban yang ditaruh diatas selempang berisi kunci, dompet, 1 unit handphone merk Xiaomi.

Tim Opsnal Polsek Ciputat dipimpin Kanit Reskrim Iptu Erwin Subekti dan Panit II Deni Nova mengamankan tersangka RZ  alias Belong warga Lampung,, BS alias Joker Warga Kel Cempaka Putih Kec Ciputat Timur dan Al (DPO) Warga Kel Kedaung Kec Pamulang Tangsel. Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario B 6721 WEK.

BACA JUGA :  Menyoal Adanya Ijazah Tak Sah dalam Pilbup Nias Selatan

Untuk laporan kejadian pada Rabu (30/01/2019) lokasi di Jalan Cendrawasih Gang Kita Kel Sawah Kec Ciputat Tangsel dengan modus merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan letter T, tim Opsnal Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti mengamankan empat pelaku yaitu MDA Warga Kel Kedaung Kec Pamulang, ARA Kel Pisangan Kec Ciputat Timur, RAP Warga Kel Serua Indah Kec Ciputat dan Mn alias Momon (DPO) Warga Keduanya Kec Pamulang.

Dari pelaku tim Opsnal Polsek Ciputat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Erwin Subekti dan Ipda Jona Tanjung  berhasil menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion No Pol B 6321WVG.

Lanjut Ferdy, penemuan barang bukti yang berhasil diamankan polisi kebanyakan dari tempat persembunyian tersangka yang berprofesi rata-rata sebagai tukang parkir.

reporter (nur)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *