STKIP Suluh Bangsa Tidak Termasuk Kampus Yang Dibekukan DIKTI

Tangsel,CitranewsIndonesia– Menanggapi berita di media baru baru ini bahwa ada 4 Kampus yang di bekukan DIKTI di Tangerang termasuk STKIP Suluh Bangsa Tidak benar.

Hal ini disampikan Ketua Yayasan Aldiana Nusantara Dr. H. Alimudin Al- Murtala, MM. M.Pd saat di temui media di kampus STKIP di Legoso Ciputat Tangerang Selatan.

“STKIP Suluh Bangsa tidak termasuk perguruan tinggi yang dibekukan oleh Menristek DIKTI, tetapi termasuk perguruan tinggi yang masuk dalam kategori pembinaan karena rasio mahasiswa dan dosen belum tercukupi.

Saat ini kami baru memiliki Dosen tetap 7 orang dan sedang mengajukan 12 calon dosen tetap, sehingga hal ini berdampak pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) belum bisa tayang di Internet.

Perlu kami tegaskan, bahwa Perguruan Tinggi kami memiliki izin operasional yang dikeluarkan oleh Dirjen DIKTI Nomor 72/D/O/2002 dan telah melalui proses Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor 044/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2014 yang masa berlakuknya sampai  Januari 2019.

Untuk itu dengan dokumen yang dimiliki STKIP Suluh Bangsa adalah Perguruan Tinggi legal, Sah dan berhak melakukan berbagai aktivitas akademik, KBM, bimbingan, wisuda dan menerbitkan ijazah bagi mahasiswa yang telah menyelesaikan semua hal yang
berhubungan kegiatan akademik dan STKIP Suluh Bangsa tidak punya kelas jauh.

Untuk pembinaan, kami terus melakukan komunikasi dengan pihak Kopertis III DKI Jakarta  seperti yang disampaikan oleh DIKTI agar
STKIP Suluh Bangsa melakukan komunikasi agar pelaporan dan PDPT bisa tayang,Tambah Alimudin

STIT TANGERANG RAYA  TIDAK TERMASUK PERGURUAN TINGGI YANG DIBEKUKAN DIKTI

Perguruan Tinggi STIT Tangerang Raya merupakan perguruan tinggi di bawah binaan KOPERTAIS  1 DEPAG DKI Jakarta.

Menurut yang kami pahami, bahwa Kopertais belum menerapkan sistem PDPT seperti yang diterapkan
oleh KOPERTIS, sehingga sistem pelaporan kami masih bersifat manual.

Jadi belum bisa diakses/dilihat di Internet. STIT Tangerang Raya telah memiliki izin operasional dari Dirjen Bimbaga Departemen Agama RI dan juga telah di Akreditasi oleh BAN PTNomor : 046/BAN-PT/Ak-XIII/S1/II/2011  yang masa sampai 2016.

Untuk itu kami pengelola STIT Tangerang Raya menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen yang kami miliki telah memenuhi unsur keabsahan dan legalitas untuk menyelenggakan berbagai aktivitas, seperti KBM, Bimbingan, wisuda dan menerbitkan ijazah.

Dosen tetap kami saat ini ada 6 orang dan sedang proses pengajuan calon dosen tetap 6 orang lagi dan kami tidak mempunyai kelas jauh,Jelas H.Alimudin.

(YusmanH)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *