Dugaan Judi Sabung Ayam di Teluknaga, Kapolsek Sebut Sudah Minta Polres Tangkap Ada Apa?

TANGERANG, citranewsindonesia.com— Dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Jalan Sentiong, Tegal Angus, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan dinilai meresahkan lingkungan.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, keberadaan sabung ayam tersebut dikhawatirkan memberikan dampak buruk bagi masyarakat, terutama generasi muda. Selain itu, perjudian juga dinilai berpotensi menyebabkan warga mengalami kerugian ekonomi.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi dan menindak apabila memang ditemukan adanya perjudian,” ujar warga tersebut.

Menurutnya, aktivitas sabung ayam itu bukan baru berlangsung, melainkan sudah cukup lama. Warga mempertanyakan mengapa kegiatan tersebut masih dapat berlangsung dan berharap aparat kepolisian mengambil langkah tegas.

BACA JUGA :  Polsek Jatiuwung Bersama TNI, Pemerintahan dan Warga Gelar Kerja Bakti Cegah Banjir di Periuk Damai

“Sudah lama kegiatan ini berjalan. Kami berharap polisi segera menindak,” katanya.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, aktivitas perjudian tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial JA. dan JA disebut-sebut diduga melakukan koordinasi dengan pihak yang disebut warga sebagai PH (penegak hukum). Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Redaksi kemudian meminta tanggapan kepada pihak Polsek Teluknaga mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut, termasuk langkah kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat.

Pihak Polsek Teluknaga memberikan jawaban singkat. “Sudah kami sampaikan ke Polres untuk ditangkap,” demikian keterangan yang disampaikan kepada media.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan perjudian sabung ayam telah diteruskan ke tingkat Polres untuk ditindaklanjuti. Namun, sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi lebih lanjut mengenai langkah penindakan di lokasi maupun pihak yang telah diamankan.

BACA JUGA :  Sabung Ayam Jalan Sentiong Disorot, diduga Polsek Teluknaga Tutup Mata

Warga berharap tindak lanjut aparat dapat dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur tindak pidana perjudian.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih melakukan pendalaman dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Red

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses