Sempat Sebut Nama Jaksa, Pegawai Mawar Bodas Akui Keliru

KABUPATEN TANGERANG, citranewsindonesia.com — Polemik dugaan pencatutan nama aparat penegak hukum yang dikaitkan dengan Panti Pijat Mawar Bodas di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru. Nanda, pegawai panti pijat tersebut, menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang setelah mengakui pernyataannya mengenai sosok jaksa yang disebut-sebut melindungi usaha itu tidak benar.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Nanda dalam pernyataan resmi di Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Senin (19/10/2026), dengan didampingi Acep, Kasi Trantib Kecamatan Pasar Kemis.

Dalam keterangannya, Nanda mengaku menyebut nama seseorang yang dikaitkan dengan jaksa secara spontan ketika diwawancarai wartawan. Ia beralasan baru bangun tidur saat sejumlah awak media mendatanginya.

Nanda juga menegaskan tidak memiliki saudara, kerabat, maupun teman yang berprofesi sebagai jaksa sebagaimana pernyataannya sebelumnya.

“Saya tidak mempunyai saudara atau kerabat seorang jaksa. Saya asal menyebut karena baru bangun tidur saat media datang,” ungkap Nanda dalam pernyataan tersebut.

BACA JUGA :  Pergub No 47 Tahun 2020,Pembatasan Aktivitas Keluar Masuk Warga Jakarta

Ia turut membantah kebenaran nama ABM yang sebelumnya disebut sebagai sosok yang diduga menjaga atau melindungi aktivitas panti pijat tersebut.

Atas pernyataannya itu, Nanda menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang karena telah mengaitkan nama institusi penegak hukum tersebut dengan informasi yang kini diakuinya tidak benar.

“Saya meminta maaf kepada Kejaksaan Kota Tangerang,” ujarnya.

Sebelum permintaan maaf itu disampaikan, Nanda sempat menjadi sorotan setelah memberikan keterangan kepada wartawan pada Senin (12/10/2026). Saat itu, ia menyebut adanya sosok yang diklaim memiliki hubungan dengan jaksa di Kota Tangerang dan disebut menjaga tempat usaha tersebut.

Pernyataan itu kemudian memunculkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas Panti Pijat Mawar Bodas. Namun, keterangan tersebut belum menjadi bukti adanya keterlibatan jaksa.

BACA JUGA :  Tanam Pohon Pisang di Jalan Raya Di Desa Blang Pulo Memprihatinkan

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah membantah dugaan keterlibatan anggotanya. Subsi Intel Kejari Kota Tangerang, Vera, menegaskan bahwa nama yang disebut dalam pemberitaan tidak tercatat sebagai anggota di institusinya.

“Dipastikan tidak ada nama tersebut di Kejari Kota Tangerang, karena lokasi tersebut juga bukan di Kota Tangerang,” ujar Vera saat ditemui di Kantor Kejari Kota Tangerang, Rabu (14/10/2026).

Dengan adanya klarifikasi dari Nanda dan bantahan pihak kejaksaan, informasi mengenai dugaan keterlibatan jaksa dalam usaha tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Hingga keterangan dalam pemberitaan ini disampaikan, tidak terdapat bukti yang memastikan adanya keterlibatan jaksa sebagaimana tudingan awal.

Perkembangan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang menyangkut nama individu maupun institusi penegak hukum perlu disampaikan secara akurat dan didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. red

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses