Akui Dugaan Pungli, Oknum Satpol PP Sebut Dua Nama Rekannya

KOTA TANGERANG, citranewsindonesia.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di wilayah Neglasari memasuki babak baru. Seorang oknum berinisial S akhirnya mengakui keterlibatannya dan menyebut dua rekan sejawatnya berinisial N dan R.

Pengakuan tersebut disampaikan S saat dikonfirmasi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat (2/10/2026). Ia mengungkapkan bahwa dugaan praktik tersebut tidak dilakukan seorang diri, melainkan melibatkan sejumlah rekannya di wilayah Neglasari.

“Iya, sudah saya mengakui. Bukan hanya saya saja, rekan-rekan yang lain pun, si N dan si R, wilayah Neglasari bermain,” ujar S saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Pernyataan S tersebut berbeda dengan keterangannya sebelumnya. Saat pertama kali dimintai konfirmasi, ia sempat mempertanyakan lokasi bangunan yang dimaksud dan mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

“Objeknya itu yang mana, Bang? Bisa saja itu menjebak saya, membawa-bawa nama saya. Saya enggak tahu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Satlak Pendidikan Kecamatan Kramatjati Lakukan Pembinaan Siswa SMK-SMA Pelaku Tawuran

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, S diduga meminta sejumlah uang kepada pemilik bangunan dengan dalih memberikan pengamanan agar bangunan tidak terkena penertiban maupun pembongkaran.

Dugaan modus tersebut dilakukan dengan mendatangi lokasi pembangunan menggunakan alasan penegakan peraturan daerah (Perda). Namun, dalam prosesnya, oknum tersebut diduga menawarkan penyelesaian melalui jalur damai dengan meminta sejumlah uang.

“Didatangi oknum Pol PP, katanya bangunan bermasalah. Kalau mau aman, dimintai uang,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir mengalami intimidasi, Rabu (1/10/2026).

Banyak Laporan Negatif

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Hendra, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan negatif mengenai oknum berinisial S.

“Namanya ditimbulin aja, Bang, enggak usah pakai inisial. Banyak laporan tentang dia,” tegas Hendra saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (1/10/2026).

BACA JUGA :  Lurah Tengah Programkan Peduli Lingkungan Tahun 2015

Munculnya pengakuan tersebut menjadi perhatian publik, khususnya terkait pengawasan internal dan integritas aparat penegak Perda di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Publik kini menantikan langkah tegas pimpinan Satpol PP Kota Tangerang untuk menelusuri kebenaran dugaan pungli tersebut, termasuk mengklarifikasi nama-nama yang disebut dalam pengakuan S.

Penanganan yang transparan dinilai penting agar kewenangan penertiban bangunan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun menekan para pemilik usaha dan investor.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pimpinan Satpol PP Kota Tangerang terkait tindak lanjut atas pengakuan tersebut.

(Iwan H)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *