Oknum Pengembang Kavling Enjong Residence Dilaporkan ke Polsek Sepatan

TANGERANG || citranewsindonesia.com – Seorang konsumen perumahan yang berprofesi sebagai wartawati media online melaporkan oknum pengembang Kavling Enjong Residence berinisial EJG ke Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/165/VII/2026/SPKT/SEK.SPT/RESTRO TNG KOTA/ PMJ pada hari Rabu malam, (8/7/2026).

Pasalnya, konsumen bernama Eka tidak menerima perbuatan oknum EJG yang telah mencaci maki dirinya dengan kata-kata kotor, kasar dan tidak pantas di dalam sebuah video yang dikirimkan EJG melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa siang (7/6).
Eka mengaku tidak mengetahui apa motif video itu dibuat lalu dikirimkan kepada dirinya.

“Saya ga ngerti apa motifnya, maksud dan tujuannya, intinya saya ga terima. Di dalam video saya dicaci maki, Bu Eka uda kaya tai, gila tuh orang ga ada pikirannya, bangsat, jadah. Ustad juga sama,” ungkap Eka menirukan ucapan oknum di dalam video, Senin (13/7/2026).

BACA JUGA :  Kejari Tangsel  Dan PWI, Siap Sinergi Tingkatkan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat

“Nyebut Ustad juga loh, Ustad itu gelar seorang Ulama bukan nama orang. Maknanya luas untuk banyak orang bukan perorangan, tolong hati-hati dalam berucap,” paparnya.

Selain tidak terima ucapan EJG, Eka menyebut ucapan oknum dalam video itu tidak benar berdasarkan surat perjanjian kesepakatan yang sudah ditandatangani antara kedua belah pihak.

“Ga bener itu, ada surat perjanjiannya koq, apa saja yang menjadi tanggung jawab dia sebagai pengembang, tapi kenapa dia berkata seperti itu di dalam video. Isi perjanjiannya sudah jelas dan bisa dibuktikan, fatalnya malah mencaci maki nyebut nama saya,” cetusnya.

Lebih lanjut Eka meminta Polsek Sepatan untuk segera memproses laporannya agar persoalannya cepat selesai dan berpesan kepada oknum EJG agar kedepannya lebih berhati-hati dalam berucap dan bertindak.

BACA JUGA :  PMR Korea Selatan Kunjungi Tangsel Lakukan Baksos di 7 Sekolah

“Untuk Polsek Sepatan, tolong laporan saya segera diproses agar persoalan ini cepat selesai,” Harapanya.

Lebih jauh eka mengemukakan bahwa oknum tersebut dikabarkan merupakan calon kepala desa.

“Denger-denger mau nyalon Kepala Desa PAW (Pergantian Antar Waktu) Desa Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang,” Bebernya.

“Hati-hatilah dalam berucap dan bertindak, kalau terpilih pastinya akan jadi seorang pemimpin dan public figure. Bagaimana nanti anda melayani dan mengayomi warganya jikalau sikap dan perilaku anda seperti itu,” tukasnya.

#Iwan H

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *