Maxim Klarifiaksi Berita “Maxim Masih Bertahan Diharga Bawah “

Maxim Klarifiaksi Berita “Maxim Masih Bertahan Diharga Bawah “

Jakarta | Citranewsindonesia.com — Sehubungan dengan berita Maxim Masih Bertahan di Harga Bawah, Grab & Gojek kalah Konsumen, Sehatkah Persaingan , Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring mengajukan klarifikasi melalui Yuan Ifdal Khoir sebagai Public Relations Department Maxim Indonesia berikut.

1. Maxim merupakan perusahaan Rusia
Dalam artikel tersebut, terdapat kekeliruan pada informasi yang menyebutkan bahwa Maxim
merupakan perusahaan Rusia yang didirikan oleh Belonogov. Oleh karena itu, kami mengkonfirmasi
bahwa Maxim merupakan Perusahaan Internasional (International Company) penyedia layanan order
kendaraan untuk perjalanan, pengiriman barang, pembelian, pengantaran, bantuan saat perjalanan yang
modern, mudah, dan aman.

Maxim saat ini telah tersedia di lebih dari 20 negara dan lebih dari 1000 kota di penjuru dunia.
Dengan begitu, saat ini status Maxim adalah Perusahaan Internasional dan bukan perusahaan Rusia
atau negara tertentu.

2. Kehadiran Maxim disinyalir sangat membuat persaingan yang tidak sehat
Sejak awal kemunculan Maxim di Indonesia hingga saat ini, Maxim telah mengikuti dan mematuhi
peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemkominfo), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan
pihak lainnya.

Oleh karena itu, kalimat yang menyatakan bahwa Maxim melakukan persaingan yang tidak
sehat bersifat misinformasi karena Maxim selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah
dalam persaingan bisnis yang sehat di Indonesia. Kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk
memudahkan mobilitas dan aktivitas masyarakat melalui beragam pilihan layanan yang dihadirkan.

BACA JUGA :   PIC Dan AMAN Indonesia Membagikan 1.000 Karung Beras Kepada Ojek Online

Dengan begitu, Maxim terus berkomitmen untuk menjangkau berbagai kota di Indonesia dengan selalu
menerapkan persaingan yang sehat dengan kompetitor.

Justru dengan adanya Maxim, persaingan antar aplikasi akan semakin beragam karena setiap
aplikator memiliki target pasar tersendiri. Aplikasi Maxim dirasa murah karena hanya membebankan komisi
maksimal 15% terhadap Mitra dan tanpa membebankan biaya lainnya (biaya penggunaan jasa, surcharge,
dll).

3. Personal Statement Kepala Cabang Maxim Padang, Yarman Rachmat Ari
Sejak awal bergabung bersama Maxim hingga saat ini, Yarman Rachmat Ari selaku Kepala
Cabang Maxim Padang tidak pernah mengeluarkan tanggapan seperti yang dicantumkan di dalam
artikel.

Maxim memiliki regulasi dalam menjawab pertanyaan dari wartawan dan awak media. Proses
wawancara bersama media harus mengikuti prosedur wawancara yang benar dan harus memiliki bukti
wawancara.

4. Tarif Maxim tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan Pemerintah
Maxim adalah Perusahaan Aplikasi penyedia layanan transportasi online, antar barang &
makanan, dan layanan lainnya berbasis aplikasi yang sudah berdiri di Indonesia sejak tahun 2018 dan
telah tersedia lebih dari 150 kota di Indonesia. Sebagai pelaku usaha yang taat hukum, Maxim akan
selalu patuh dan mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA :   PIC Dan AMAN Indonesia Membagikan 1.000 Karung Beras Kepada Ojek Online

Kewenangan pemberian izin Maxim di Indonesia sepenuhnya diatur oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mana Maxim sudah mengantongi izin dengan Nomor
Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 01522/DJAI.PSE/05/2019
atas nama perusahaan PT Teknologi Perdana Indonesia, kemudian terakhir diperpanjang dengan
Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan informatika No.
01037.01/DJAI.PSE/06/2021 yang berlaku selama Perusahaan menjalankan kegiatannya.

Sementara itu, kami ingin mengkonfirmasi bahwa saat ini Maxim juga mematuhi aturan tarif
layanan transportasi online di Indonesia sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh Kementerian
Perhubungan (Kemenhub).

Maxim selaku penyedia layanan transportasi online di Indonesia akan
selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat salah satunya adalah dengan
menetapkan harga yang sesuai dengan peraturan pemerintah.

Sebagai catatan, sumber berita yang dikutip dalam artikel tersebut adalah berita tahun 2020
dimana pada saat itu Maxim sedang dalam proses pengenalan produk kepada masyarakat.

Pada saat itu juga, Maxim langsung menyesuaikan harga pasar sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Dirjen
Perhubungan Darat yang berlaku hingga saat ini.

 

Yuan Ifdal Khoir
PR Specialist – Maxim Indonesia

Facebook Comments
NASIONAL NEWS