JAKARTA|| citraindonesianews.com – Jakarta kembali menjadi sorotan setelah persoalan parkir liar dibahas dalam sebuah forum yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan masyarakat. Pertemuan yang digelar oleh Perkumpulan Pengelola dan Penyedia Solusi Parkir Indonesia atau Indonesia Parking Association IPA itu menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola parkir serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Permasalahan parkir liar dinilai tidak lagi sekadar persoalan ketertiban di jalan, tetapi telah memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi, kenyamanan pengguna jalan, hak pejalan kaki, hingga pendapatan pengelola parkir resmi. Karena itu, penyelesaiannya dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar hasil yang dicapai dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Ketua Umum IPA Rio Octaviano mengatakan forum tersebut diselenggarakan sebagai wadah menyatukan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, persoalan parkir liar membutuhkan langkah nyata yang mengedepankan kolaborasi, bukan hanya penindakan semata.
Diskusi menghadirkan Kepala Satuan Pelaksana Prasarana dan Sarana UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Hari Bowo, Sekretaris Jenderal IPA Bidang Dalam Negeri Aditya Susetya, Sekretaris Jenderal GRIB Jaya Zulfikar, Sekretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar INKOPPAS Andrian Lame Muhar, serta perwakilan Koalisi Pejalan Kaki.
Dalam paparannya, Hari Bowo mengungkapkan bahwa praktik parkir liar masih ditemukan di sejumlah kawasan Jakarta. Bahkan, tarif yang dikenakan kepada pengguna kendaraan di beberapa lokasi melebihi tarif resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan masih perlu diperkuat agar masyarakat memperoleh pelayanan parkir yang lebih tertib dan sesuai aturan.
Hari menjelaskan pemerintah bersama aparat gabungan telah melakukan berbagai operasi penertiban. Namun, upaya tersebut harus diikuti dengan konsistensi pengawasan, peningkatan koordinasi, serta dukungan dari pengelola kawasan agar praktik serupa tidak kembali muncul setelah dilakukan penindakan.
Selain pengawasan, penyediaan fasilitas parkir juga menjadi perhatian utama. Menurut Hari, masih terdapat kawasan dengan kapasitas parkir yang terbatas, terutama untuk kendaraan roda dua. Akibatnya, sebagian pengendara memilih memanfaatkan trotoar maupun badan jalan sebagai lokasi parkir yang kemudian memicu munculnya parkir liar.
Sekretaris Jenderal IPA Bidang Dalam Negeri Aditya Susetya menilai praktik parkir liar memberikan dampak langsung terhadap perusahaan pengelola parkir resmi. Selain menurunkan pendapatan usaha, kondisi tersebut juga menciptakan persaingan yang tidak sehat karena terdapat pihak yang menjalankan aktivitas parkir tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.
Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten sehingga seluruh pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dan masyarakat mendapatkan pelayanan parkir yang lebih aman, transparan, serta memiliki standar pelayanan yang jelas.
Dalam kesempatan yang sama, Zulfikar mengajak seluruh pihak melihat persoalan parkir liar dari sisi sosial. Ia menilai sebagian pelaku parkir liar merupakan masyarakat yang belum memperoleh kesempatan kerja yang memadai. Karena itu, pembukaan lapangan kerja serta pemberdayaan masyarakat dinilai dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengurangi praktik tersebut.
Dari sektor perdagangan, Sekretaris Umum INKOPPAS Andrian Lame Muhar menyampaikan bahwa tarif parkir di sejumlah pasar tradisional masih menjadi keluhan pedagang maupun pembeli. Menurutnya, biaya parkir yang tinggi dapat memengaruhi minat masyarakat untuk datang ke pasar sehingga berdampak terhadap aktivitas ekonomi para pedagang.
Andrian juga menilai penerapan pembayaran parkir berbasis digital perlu disesuaikan dengan karakteristik masyarakat. Digitalisasi tetap perlu dikembangkan, namun penerapannya harus dilakukan secara bertahap agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengikuti perubahan tersebut tanpa mengalami kesulitan.
Perwakilan Koalisi Pejalan Kaki Alfred turut mengingatkan pentingnya menjaga fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki. Ia berharap pengawasan terhadap penggunaan trotoar sebagai lokasi parkir liar semakin diperkuat sehingga hak masyarakat dapat terlindungi.
Dari hasil diskusi, para peserta menyepakati sejumlah rekomendasi. Mulai dari pelibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan parkir resmi, penguatan pengawasan terhadap pungutan liar, penyediaan perlindungan berupa asuransi kehilangan kendaraan, hingga pengembangan inovasi pelayanan parkir yang lebih menarik dan memberikan rasa aman kepada pengguna.
IPA berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi masukan bagi seluruh pihak dalam membangun sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, berkeadilan, dan mampu mendukung pelayanan publik yang semakin baik di Jakarta. (Red)

