Wali Kota Tebing Tinggi Awasi Langsung Penyaluran Beras untuk 10 Ribu Keluarga

TEBING TINGGI || citranewsindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mulai menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh kelurahan, Jumat (10/7/2026). Penyaluran dilakukan sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih turun langsung meninjau proses distribusi di Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, dan Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.

Dalam kunjungannya, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan, serta camat dan lurah setempat. Selain memantau penyaluran, ia juga berdialog dengan sejumlah warga penerima bantuan untuk mengetahui kondisi ekonomi mereka secara langsung.

Iman Irdian Saragih menjelaskan, program bantuan beras ini merupakan kebijakan Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk membantu masyarakat yang telah masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), tetapi belum memperoleh bantuan dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BACA JUGA :  Bupati Soekirman Buka Rakor Pemerintahan Dan Pembangunan

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah tetap terpenuhi, terutama bagi warga yang belum tersentuh program bantuan sosial lainnya.

“Melalui bantuan beras ini kami berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Wali Kota.

Pada tahap pertama ini, setiap keluarga penerima memperoleh 5 kilogram beras premium. Bantuan tersebut akan disalurkan dalam tiga tahap sepanjang tahun 2026.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, mengatakan program tersebut dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026 serta Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Alokasi dan Penerima Bantuan Pangan melalui Program Beras bagi Keluarga Kurang Mampu Tahun 2026.

Ia menjelaskan, seluruh penerima akan memperoleh bantuan dengan jumlah yang sama pada setiap tahap penyaluran.

BACA JUGA :  Pelabuhan Gunungsitoli Terapkan Protokol kesehatan

“Penyaluran tahap pertama dimulai hari ini secara serentak di seluruh kelurahan se-Kota Tebing Tinggi. Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima lima kilogram beras premium pada setiap tahap,” jelas Tigahara.

Dinas Sosial mencatat, sebanyak 10.000 KPM tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Rambutan sebanyak 2.302 KPM, Padang Hilir 2.220 KPM, Bajenis 2.044 KPM, Padang Hulu 1.960 KPM, dan Tebing Tinggi Kota 1.474 KPM.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap program bantuan pangan tersebut mampu menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Hingga pelaksanaan hari pertama, proses penyaluran bantuan di seluruh titik distribusi berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pengawasan langsung dari pemerintah daerah.

hidayat

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *