Di Serdang Bedagai  Gakkumdu OTT , Paijo Disuruh Pilih 02

Di Serdang Bedagai Gakkumdu OTT , Paijo Disuruh Pilih 02

Serdang Bedagai|Citranewsindonesia.com – Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Serdang Bedagai yang terdiri dari Kepolisian, Bawaslu, Panwascam dan lainnya sore tadi melakukan Operasi Tangkap Tangan Selasa (8/12/2020). disalah satu rumah warga di Dusun IA, Desa Suka Sari Kecamatan Pegajahan Serdang Bedagai.

Dalam penggerebekan ini, aparat Gakkumdu Serdang Bedagai menemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 2 lembar yang diletakkan diatas meja di rumah Paijo, Warga Dusun IA Suka Sari.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata SH, SIK, MH mengatakan setelah menerima informasi dari warga, kita langsung berkoordinasi dan turun ke lokasi. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 2 lembar diatas meja.

“Berdasarkan informasi dari pemilik rumah, pak Paijo, uang itu diserahkan dari Kiswanto,”jelasnya.

BACA JUGA :   Pemkot Tangsel Himbau Warga Agar Tidak Panik Hadapi Covid-19

Berdasarkan keterangan dari pak Paijo, AKP Pandu Winata menuturkan beliau diarahkan memilih pasangan calon nomor urut 02, Soekirman – Tengku Ryan.

“Ini akan kita tindaklanjuti, kita sudah bekerjasmaa dengan Bawaslu dan panwascam. Karena memang orang yang memberi tidak berada di tempat dan langsung pergi setelah meletakkan uang diatas meja,”jelasnya.

Polres Sergai juga sudah melakukan gelar pasukan dibantu oleh Brimob dan personil dari daerah lain.

“Kita all out, kita akan lakukan operasi terus dan kita jamin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,”tandasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan Bawaslu Sergai Elsuhaimi mengatakan tindak pidana money politik dipastikan dilarang keras dan jatuh ke ranah hukum atau tindak pidana.

BACA JUGA :   Tuscany Boutique Hotel Hadirkan Terobosan Paket Menginap Yang Sangat Unik Bertajuk “Aurora Camp Night”

“Hingga kini baru ada 1 ini yang kita dapat infonya, dan kita akan terus melakukan patroli bersama tim gakkumdu,”jelasnya.

Ia menambahkan akan melakukan penyelidikan dan akan menindak yang melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita lakukan sosialisi terus mengenai bahaya money politik sehingga terpilih pemimpin pilihan rakyat,”tutupnya. (Red)

Barang bukti uang tunai pecahan Rp. 50 ribu untuk memilih Paslon nomor 2.

( Aripin )

Facebook Comments
6
NEWS SUMATERA UTARA