Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Sel, Pengawasan Lapas Kelas I Tangerang Dipertanyakan

KOTA TANGERANG| citranewsindonesia.com – Dugaan seorang narapidana mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari dalam Lapas Kelas I Tangerang kembali mengundang sorotan. Kasus ini tidak hanya mengarah pada dugaan aktivitas ilegal yang masih berlangsung dari balik jeruji, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas sistem pengamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan seorang warga binaan berinisial J diduga masih mampu mengendalikan peredaran narkotika melalui jaringan yang beroperasi di luar lapas. Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi itu menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan kejahatan meski pelaku sedang menjalani masa pidana.

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, awak media meminta klarifikasi kepada Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang, Edy. Pada awal keterangannya, ia mengaku belum melakukan pengecekan terhadap informasi terbaru yang diterima.

“Kita belum cek. Kami terima kasih, kasih info,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut kemudian berbeda dengan penjelasan lanjutan yang disampaikannya. Edy menyebut pihaknya justru telah melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang dimaksud, termasuk memeriksa telepon genggam, riwayat komunikasi, hingga aliran transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Sudah kita tindaklanjuti. Yang kemarin juga sudah kita tindaklanjuti. Berita Acara Pemeriksaan dan HP yang bersangkutan sudah dibuka semua, komunikasi dengan siapa saja sudah dibuka, dan sudah dilaporkan ke pimpinan, termasuk seluruh riwayat transaksi transfer,” jelasnya, Minggu (5/7/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak lapas telah mengantongi identitas sejumlah pihak di luar lapas yang diduga memiliki keterkaitan dengan narapidana tersebut. Bahkan, menurutnya, data itu telah disiapkan untuk diserahkan kepada kepolisian melalui laporan resmi.

“Orang luarnya kita sudah punya datanya lengkap. Komunikasinya dengan siapa saja yang di luar juga sudah kita catat semuanya. Kita juga sudah siapkan Laporan Polisi untuk diserahkan ke kepolisian,” tambahnya.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi secara tertulis dari pihak Lapas Kelas I Tangerang mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah penanganan yang telah dilakukan. Perbedaan antara pernyataan awal dan penjelasan lanjutan juga memunculkan tanda tanya mengenai konsistensi informasi yang disampaikan kepada publik.

BACA JUGA :  Memperingati HUT RI Ke 77, OKP Ganespa Dan UT, Talkshow Menjaga Situ Untuk Pelestarian Lingkungan

Apabila benar telah dilakukan pembukaan data komunikasi, pemeriksaan alat komunikasi, serta penelusuran transaksi keuangan, maka hal tersebut menunjukkan adanya proses pendalaman yang tidak lagi sebatas menindaklanjuti informasi awal. Di sisi lain, kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan bagaimana seorang narapidana diduga dapat mengakses sarana komunikasi dari dalam lapas apabila sistem pengamanan berjalan secara optimal.

BACA JUGA :  Wakil Ketua DPRD Mengapresiasi Kegiatan Anggota Komisi V DPR RI

Kasus ini kembali menyoroti persoalan lama yang terus berulang di lembaga pemasyarakatan, mulai dari dugaan lemahnya pengawasan, kelebihan kapasitas penghuni, hingga potensi penyalahgunaan fasilitas oleh oknum tertentu. Situasi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi agar lembaga pemasyarakatan benar-benar menjalankan fungsi pembinaan, bukan justru menjadi tempat yang diduga masih dimanfaatkan untuk mengendalikan tindak kejahatan.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai tindak lanjut atas dugaan tersebut. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi pihak Lapas Kelas I Tangerang maupun aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.

# Iwan H

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *