Patroli Cipkon dan Razia Stasioner Polsek Legok, Cegah Kejahatan Jalanan

Citranewsindonesia.com, Tangerang – Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Stasioner pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Provos Aiptu Marisi bersama enam personel dengan menyasar Jalan Logam–Maloko, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, sebagai salah satu titik rawan gangguan kamtibmas.

Patroli dan razia difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor (3C), kepemilikan senjata tajam, senjata api, penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, serta aktivitas geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor maupun pengendaranya secara humanis dan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  POLDA METRO JAYA SERTIJAB WAKAPOLRES TANGSEL

Kapolsek Legok menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi kejahatan di wilayah hukum Polsek Legok,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA :  Polres Rokan Hilir Sosialisasi Upaya Pencegahan Dan Penegakan Hukum Pungutan Liar

Dari hasil kegiatan, seluruh kendaraan dan pengendara yang diperiksa tidak ditemukan membawa barang-barang terlarang maupun terlibat tindak pidana, sehingga dipersilakan melanjutkan perjalanan. Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Legok terpantau aman dan kondusif, tidak terdapat kejadian menonjol, serta seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. (Yusman)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *