Pelanggan Bertambah, Setoran ke Daerah Turun Ada Apa dengan Perumda TB?

KOTA TANGERANG || citranwsindonesia.com – Logika bisnisnya, makin banyak pelanggan, makin besar keuntungan. Namun, rumus ini tidak berlaku di Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, hingga memicu sorotan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, masalah bermula saat Perumda Tirta Benteng mendapat limpahan sekitar 20.000 pelanggan baru pada tahun 2020 yang sebelumnya dikelola Perumdam TKR Kabupaten Tangerang. Logikanya, tambahan ini menjadi sumber pendapatan baru.

Anehnya, catatan keuangan justru berbanding terbalik. Sebelum pelanggan bertambah, Perumda Tirta Benteng lancar menyetor deviden ke kas daerah di atas Rp1 miliar per tahun. Namun setelah tahun 2020, setoran modal ke daerah malah anjlok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, setoran pada tahun 2021 turun menjadi Rp613 juta, tahun 2022 merosot ke Rp459 juta, dan puncaknya pada 2023 hanya tersisa Rp324 juta. Kondisi ini memicu dugaan bahwa biaya operasional sengaja dibengkakkan agar laba bersih terlihat kecil.

BACA JUGA :  PWI Kota Tangerang Jalin Sinergi dengan PDAM Tirta Benteng, Dorong Transparansi Layanan

Keanehan berlanjut pada tahun 2024, di mana setoran deviden tiba-tiba melonjak drastis ke angka Rp3 miliar dengan klaim laba bersih Rp10,3 miliar. Naik turunnya angka secara drastis ini membuat publik curiga akan transparansi pengelolaan keuangan perusahaan.

Terlebih, sesuai Perda, pemerintah kota seharusnya mendapatkan jatah 55% dari laba bersih. Namun jika dihitung dari setoran Rp3 miliar tersebut, persentasenya hanya sekitar 29%. Alokasi potongan besar untuk pos cadangan inilah yang dipertanyakan warga.

Sementara itu, ketika awak media mencoba menghubungi Dirut Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendi untuk konfirmasi pada Sabtu (16/5/3026) yang bersangkutan mengarahkan agar koordinasi dilakukan satu pintu melalui pihak Humas. Berdasarkan tangkapan layar pesan WhatsApp, Doddy hanya menjawab singkat.

BACA JUGA :  Kinerja dan Deviden Disorot, LHKPN Pejabat Perumda TB Tak Pernah Dilaporkan

“Waalaikum sallam, iya mangga koordinasi dng humas ya bang, nuhun ,” jawab Doddy.

Merespons hal itu, awak media menegaskan bahwa konfirmasi mengenai kejelasan alokasi Deviden tahun 2021-2023 ini akan diteruskan ke Humas, sepanjang pernyataan tersebut merupakan delegasi resmi yang dipertanggungjawabkan langsung oleh Direktur Utama.

Sementara Humas Perumda TB Yayan saat di konfirmasi hal tersebut sesuai pesan Whatsapp Direktur Utama belum memberikan tanggapan soal jawaban terkait penurunan deviden tersebut.

#Iwan H

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *