Ribuan Warga Waru Jaya Terima Bantuan Pangan, Ini Syarat Pengambilannya

BOGOR ||  CITRANEWSONDONESIA — Sebanyak 1.634 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Waru Jaya menerima bantuan pangan yang disalurkan selama empat hari, mulai 22 hingga 25 April 2026.

Kegiatan penyaluran berlangsung di kantor desa yang berlokasi di Jalan Waru Jaya–Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini merupakan alokasi untuk periode Februari hingga Maret 2026.

BACA JUGA :  Deputi PAN-RB Apresiasi Baik Dalam Pelayanan Publik Tangsel

Proses distribusi melibatkan warga dari 27 RT dan 7 RW. Untuk mengambil bantuan, warga diwajibkan membawa KTP, fotokopi Kartu Keluarga, serta surat undangan resmi.

Kasi Kesejahteraan (Kesra) Desa Waru Jaya, Ahmad Dimyati, menjelaskan bahwa data penerima bantuan bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), khususnya kelompok desil 1 dan desil 2.

“Data penerima diambil dari DTKS desil satu dan dua, bekerja sama dengan dinas terkait dari pusat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Di Hadapan Presiden, HMI Sampaikan Sembilan Tuntutan Rakyat Indonesia

Ia berharap program bantuan pangan ini dapat terus berlanjut dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Harapannya bantuan ini bisa berkelanjutan dan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” tambahnya.

#MARIAM

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *