Kapolresta Tangerang Menghimbau Tidak Ada Pemaksaan Dalam Permintaan THR

Tangerang | Citranewsindonesia.com – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono memastikan akan menindak tegas individu ataupun kelompok masyarakat yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.

“Kami siap memberikan pelayanan pelaporan apabila warga, instansi, ataupun perusahaan yang mendapat paksaan permintaan THR dari individu atau kelompok masyarakat,” kata Sigit, Rabu (5/4/2023).

Kata Sigit, Polresta Tangerang Polda Banten siap memberikan pelayanan pengamanan atau pertolongan apabila ada masyarakat yang merasa mendapatkan ancaman atau pemaksaan.

BACA JUGA :  Panglima TNI Dan Kapolri Tegaskan Soliditas Dan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

Sigit juga menegaskan, hingga saat ini, di wilayah Polresta Tangerang belum ditemukan atau belum ada laporan terkait adanya kelompok masyarakat yang melakukan pemerasan dengan modus meminta THR.

“Sampai saat ini, di wilayah Polresta Tangerang belum ada. Dan agar jangan ragu melapor apabila mengalami pemerasan,” terang Sigit.

Sigit mengimbau kepada masyarakat agar tidak menodai kesucian Ramadhan dan juga Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan tindakan pemerasan ataupun permintaan dengan paksa kepada siapa pun.

BACA JUGA :  Perayaan Natal Di Kelurahan Kramatjati Berlangsung Kondusif

“Tradisi berbagi adalah nilai luhur kebudayaan Nusantara dengan catatan tidak ada unsur paksaan atau intimidasi,” tandasnya.

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai