JAKARTA | citranewsindonesia.com – Bertempat di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu 28/9-2022 menerima penghargaan sebagai; ‘Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi’ dalam Kategori Politik, Hukum dan Keamanan pada Rakyat Merdeka Award 2022 Untuk Indonesia Pulih & Bangkit.
Adapun penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh, pimpinan tinggi pemerintah, ataupun pimpinan organisasi karena telah mendorong, memotivasi, dan berinovasi serta melakukan perubahan demi pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, mewakili Jaksa Agung menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Kapuspenkum berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi sehingga kinerja Kejaksaan RI semakin lebih baik dan terus bermanfaat bagi masyarakat, sehingga Kejaksaan RI dapat menerima pula penghargaan-penghargaan lain di masa mendatang.
“Selamat kepada Bapak Jaksa Agung RI atas penghargaan yang diterima. Semoga kinerja Kejaksaan bosa menjadi lebih baik lagi, khususnya di tahun 2023 yang akan datang,” pungkas Kapuspenkum Kejaksaan Agung.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, penerima penghargaan (award) dalam program Rakyat Merdeka Award 2022 dengan Kategori Ekonomi, Korporasi & Kesehatan, Kategori Infrastruktur, Energi dan Lingkungan Hidup, Kategori Politik, Hukum dan Keamanan, Kategori Korporasi Energi, Teknologi dan Pangan, Kategori Korporasi Perbankan dan Lembaga Keuangan, Kategori Korporasi Infrastruktur, Manufaktur dan Otomotif, dan Kategori Khusus. Selain itu, kegiatan tentunya dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
(FC-Goes/Hum)