Ditreskrimum Dan Ditsamapta Polda Banten Laksanakan Patroli Gabungan Cegah Kejahatan Jalanan 

Ditreskrimum Dan Ditsamapta Polda Banten Laksanakan Patroli Gabungan Cegah Kejahatan Jalanan 

BANTEN | Citranewsindonesia.com – Guna mewujudkan situasi aman dan kondusif dari kejahatan jalanan (Street Crime) di daerah hukum Polda Banten, personel Ditreskrimum dan Ditsamapta Polda Banten melaksanakan patroli gabungan.

Patroli gabungan kali ini dilakukan di 2 (dua) wilayah yakni di wilayah kabupaten Pandeglang dan wilayah Kabupaten Lebak pada Jumat (04/03) malam.

Adapun patroli gabungan dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras Kompol Akbar Baskoro dengan diikuti personel Ditreskrimum dan personel Ditsamapta Polda Banten.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro menjelaskan bahwa,”Dari hasil kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Ditreskrimum dan Ditsamapta Polda Banten didapati beberapa remaja yang diduga akan melakukan balapan liar di daerah terminal Mandala Lebak. Pada saat anggota melakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor yang dibawa oleh remaja tersebut dan ditemukan 2 unit kendaraan bermotor tanpa Surat kemudian anggota mengamankan 4 orang remaja yang diduga akan melakukan balapan liar dan 2 unit kendaraan bermotor tanpa surat tersebut, yang selanjutnya di serahkan ke Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AkbarBaskoro.

BACA JUGA :   Grup 1 Kopassus Serang , Peduli Masyarakat Badui

“Tidak hanya terfokus pada kejahatan jalanan, tim patroli juga melakukan himbauan terhadap beberapa orang yang ditemukan sedang berkerumun agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus omicron,” ucap Akbar Baskoro.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membenarkan terkait kegiatan Patroli Gabungan tersebut. “Iya benar, pada Jumat malam personel Ditreskrimum dan Ditsamapta telah melakukan patroli bersama di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Patroli ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah bapak Kapolri guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dari kejahatan jalanan seperti Begal, Curat, Curas, Curanmor serta tawuran antar brandal jalanan,” ucap Ade Rahmat Idnal.

BACA JUGA :   Polres Lebak Bersama TNI dan Pemda Lebak Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Kalimaya 2020

Terakhir, ia menyatakan bahwa kegiatan patroli gabungan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Selama pelaksanaan patroli tidak ditemukan adanya gangguan yang menonjol, hanya ditemukan adanya Remaja yang sedang berkumpul dan saat dicek kendaraan yang dibawa tidak dilengkapi dengan surat-surat dan di
diserahkan ke Polres terdekat,” tutup Ade Rahmat Idnal.

(Bidhumas).

Facebook Comments
BANTEN KABUPATEN PADEGLANG NEWS