Polres Cilegon Polda Banten Undang 11 Saksi Terkait Dentuman yang Terjadi di PT. Mitsubishi Chemical Indonesia

BANTEN | Citranewsinsonesia.com – Polres Cilegon Polda Banten melalui Satreskrim terus melakukan penyelidikan terhadap dentuman yang terjadi pada hari Rabu (24/02) sekitar pukul 04.00 WIB di salah satu perusahaan yaitu dikawasan PT. Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI), maka sampai saat ini Polres Cilegon terus melakukan Penyelidikan.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan bahwa sampai saat ini Polres Cilegon terus melakukan penyelidikan terhadap dentuman yang terjadi di PT. Mitsubishi Chemical Indonesia. “Kami terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap saksi-saksi dari karyawan PT. Mitsubishi Chemical Indonesia,” ujar Sigit pada Sabtu (26/02).

BACA JUGA :  Masa AKB, Polwan Polda Banten Disiplinkan Masyarakat Di Pusat Perbelanjaan

Sigit Haryono menambahkan Polres Cilegon sudah mengirimkan undangan untuk meminta keterangan kepada 11 saksi baik dari PT. Mitsubishi Chemical Indonesia maupun korban yang merupakan awak mobil tangki PT. Pertamina. “Penyidik Satreskrim Polres Cilegon telah berkoordinasi dengan klinik di Pertamina untuk mengecek hasil rekam medis awal kesehatan kepada para korban yang berjumlah 6 orang,” tambahnya.

“Satreskrim Polres Cilegon juga terus melakukan observasi lingkungan di sekitar TKP, kemudian Tim Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Satbrimob Polda Banten serta Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri sudah melakukan olah TKP sejak kemarin dan kita masih menunggu hasil dari olah TKP tersebut,” jelas Sigit Haryono.

BACA JUGA :  Polda Banten Lakukan 1847 Kali Penyemprotan Disinfektan Di Sejumlah Titik Di Banten Dalam Sepekan

Terakhir Sigit mengungkapkan jika sampai saat ini Satreskrim Polres Cilegon sudah meminta keterangan 2 saksi dan beberapa dokumen yang akan di analisa. “Selanjutnya untuk 11 orang yang  berstatus sebagai saksi lainnya kami sudah kirimkan surat undangan klarifikasi dan beberapa dokumen perusahaan yang akan dianalisa sudah diminta ke perusahaan,” tutup Sigit Haryono.

(Bidhumas)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai