Kejaksaan Negeri Cilacap Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kab.Cilacap | CitraNewsIndonesia.com — Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT) dilakukan Kejaksaan Negeri Cilacap Tahun 2021. Rabu, (22/12/2021).

Pemusnahan barang bukti langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Timotius Tri Ari Mulyanto, SH, MH. Menurut keterangan Kajari Cilacap kepada awak media barang bukti yang dimusnahkan hasil kejahatan atau tindak pidana ini dari tahun 2020 hingga 2021 terkait perkara-perkara yang dinyatakan inkracth.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Negeri Cilacap dan disaksikan unsur Muspida. Barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 70 perkara berupa obat-obatan terlarang, jamu, alat hisap, handphone, ATM, dan barang bukti lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Lepas Sambut Dan Pengantar Tugas Camat Kesugihan

Menurut Kajari, masalah narkotika adalah musuh bersama. Tidak hanya kewenangan Kejaksaan saja, namun juga kewenangan dari pihak kepolisian, BNN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lain sebagainya. karenanya, harus usaha bersama yang terpenting adalah adanya kolaborasi bersama dalam memerangi narkoba, khususnya di Cilacap.

Kajari berharap kedepan tidak ada lagi pemusnahan, dengan demikian Kabupaten Cilacap bersih dari narkoba dan tercapainya stabilitas hukum.

“Kita harapkan juga nantinya pada saat memasuki tahap penyelidikan, barang bukti bisa kita musnahkan terlebih dahulu. Sebelum diputus hakimpun sudah bisa dilaksanakan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Cilacap, AKBP Windarto mengatakan, dalam rangka mewujudkan Cilacap bersih dari narkoba atau bersinar, pihaknya berupaya melalui ‘Desa Bergerak’.

BACA JUGA :   Semangat Tinggi Warga Ikut Serta Lomba Merdeka Membingkai Poster Bung Karno

“Kita buat penggerak di tiap-tiap desa dalam rangka pencegahan, kemudian Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM, dimana seseorang yang sudah kecanduan, kita coba dengan melakukan rehabilitasi di desa tersebut, dan menjalin komunikasi terkait P4GN,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan beberapa katagori, ada dengan cara diblender, dibakar, sedangkan barang bukti semacam handphone dihancurkan dengan memukul menggunakan palu lalu dibakar.

#Yos.

Facebook Comments

Yosua

Kepala Biro

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH