Vaksin Massal Menimbulkan Kerumunan Yang Berdampak Pada Penularan

Vaksin Massal Menimbulkan Kerumunan Yang Berdampak Pada Penularan

KALTENG | Citranewsindonesia.com — Oleh : Alijzadilanur bisa R Santosa, S.H (Founder of Milenial Law Community) Rabu, antrian warga untuk mendapatkan nomor antrian vaksin yang dilakukan di Pos Polisi Bundaran Besar kota Palangka Raya, dan vaksin massal dilaksanakan pada hari kamis pagi.

Kesadaran warga akan pencegahan wabah virus Covid 19 dengan vaksin dan juga masih banyak warga kota Palangka Raya yang belum mendapatkan vaksin sehingga dengan kesadarannya datang untuk mengikuti vaksin massal, namun hal ini menjadikan tempat vaksin massal berdampak besar, resiko penularan yang justru membahayakan warga yang sedang menunggu antrian vaksin.

Kita tidak tau, mana yang kondisi tubuhnya sedang sehat, mana kondisi tubuhnya akan segera terserang virus Covid 19. Himbauan pemerintah untuk menjaga jarak minimal 2 (dua) meter dan hindari kerumunan maka pemerintah selaku pemberi himbauan tidak boleh memberi ruang dimana masyarakat itu berkumpul berdesakan dan tidak menjaga jarak hal ini mengakibatkan resiko penularan massal.

BACA JUGA :   DPD LIRA Berdiri Di Kelurahan Rantau Pulut

Maka dalam hal pelaksanaan vaksin, pemerintah juga harus diberikan Sanksi sesuai dengan instruksi Menteri yang dikeluarkan, instruksi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah dan Surat Edaran Walikota Palangka Raya akibat adanya vaksin massal menimbulkan kerumunan dan memiliki resiko penularan virus Covid 19. Kalau pemerintah sudah membuat aturan, maka sebelum vaksin massal dilaksanakan maka harusnya penyelenggara bisa menyiasati agar warga yang mengikuti vaksin taat pada protokol kesehatan, misal dengan adanya pendataan yang dilakukan petugas lapangan lalu mengatur ritme waktu peserta vaksin. Jangan jadikan alasan dikarenakan banyaknya warga berdatangan sehingga aparat tidak bisa mengatur proses berjalannya vaksin. Karena saya yakin, sebelum vaksin diselenggarakan para penyelenggara telah memikirkan secara matang persiapan untuk vaksin massal.
Vaksin itu baik sebagai bentuk pencegahan Covid 19, namun kritik disini adalah pelaksanaanya yang sangat melanggar dan tidak taat protokol kesehatan oleh karena itu penyelenggara vaksin massal wajib dikenakan Sanksi sesuai peraturan yang telah di tetapkan, jangan sampai peraturan yang mengakibatkan tindakan represif ini mengalami ketimpangan dan hanya berlaku kepada masyarakat.

BACA JUGA :   BANJIR RENDAM 13 TITIK DI KELURAHAN RANTAU PULUT,ANGGOTA BPBD TURUN DAN BERIKAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT

(Andut)

Facebook Comments
KALIMANTAN